Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Cari Solusi Melalui FGD, Upaya Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 4, 2022
Cari Solusi Melalui FGD, Upaya Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran

Proses penandatanganan komitmen bersama seluruh OPD untuk menyelesaikan LKPD 2022, yang juga ditandatangani Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

0
VIEWS

BANNER KOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang akhir triwulan IV, serapan anggaran masih belum maksimal. Sehingga perlu upaya untuk mempercepat realisasi serapannya di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Untuk memaksimalkan serapan anggaran di triwulan terakhir tahun anggaran 2022. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim pun menggelar forum group discussion (FGD), yang menghimpun seluruh OPD dan kecamatan se-Kutim.

FGD Percepatan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022, itu meminta setiap OPD segera melengkapi persyaratan administrasi dan lainnya. Sehingga realisasi atau pencairan anggaran yang diajukan lebih cepat.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

“Kami mendiskusikan bagaimana strateginya, agar realisasi anggaran di penghujung tahun naik signifikan,” kata Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian.

Dia pun mengingatkan seluruh OPD, berkomitmen menyelesaikan LKPD 2022 sebaik-baiknya dan tepat waktu. Sesuai dengan arahan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), batas akhir penyelesaian LKPD adalah Februari 2023 mendatang.

“Kami sudah menyusun tahapan penyelesaian laporan, yang dimulai pada pekan ketiga Desember. Sedangkan target rampungnya pekan keempat Februari tahun depan,” bebernya.

Pihaknya juga bertekad, untuk memperbaiki opini BPK, dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Sehingga dibutuhkan dukungan setiap OPD.

“BPKAD dan Inspektorat Daerah (Itda) tidak bisa berbuat banyak. Apapun kendala dan hambatannya, BPKAD dan Inspektorat siap membantu. Jadi, mohon kerja sama seluruh OPD,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, keterlambatan realisasi anggaran kebanyakan disebabkan kelengkapan administrasi.

“Sebagai contoh anggaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak) yang ada di Dinas Pendidikan, belum dicairkan. Sedangkan dinas lainnya sudah. Jadi, masing -masing OPD harus proaktif,” tegasnya.

Terkait isu keterlambatan pencairan TPP lantaran terbentur dengan peraturan bupati (perbup). Hal itu dibantah Ardiansyah. Menurutnya, jika suatu anggaran sudah disetujui dan ditandatangani bersama antara eksekutif dan legislatif, maka dianggap sudah sah.

“Secara otomatis sudah menjadi hak P3K. Makanya saya optimistis realisasi anggaran ini dapat naik secara signifikan,” tuturnya.

Sehingga, kata dia, FGD yang telah digelar itu menjadi kunci untuk memaksimalkan serapan anggaran pada triwulan IV ini. Mengingat, setiap permasalahan di lapangan menjadi bahan diskusi.

“Hambatan bisa segera diselesaikan. Komitmen setiap OPD untuk segera melengkapi syarat administrasi guna pencairan juga diperlukan. Sehingga ada jalan keluar,” pungkasnya. (adv/rk)

Tags: RuangKaltim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Maksimalkan Program, Disperkim Bersinergi dengan Pusat

Rp 50 Juta Untuk Setiap Rumah, Program BSRS Sasar 135 KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Disebut Tak Tepat Sasaran, Joni Soroti Program MYC di Poros SP1 Rantau Pulung

Disebut Tak Tepat Sasaran, Joni Soroti Program MYC di Poros SP1 Rantau Pulung

Juni 6, 2023
Kacang tanah

Upaya Pemberdayaan Perempuan PT Indexim Coalindo, KWT Baay Berkarya Panen Kacang Tanah

Agustus 31, 2023
Tekan Pelanggaran Ketertiban Umum dengan Perda Baru, Siang Geah: Masyarakat Harus Lebih Tertib

Tekan Pelanggaran Ketertiban Umum dengan Perda Baru, Siang Geah: Masyarakat Harus Lebih Tertib

Juli 9, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer