RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai salah satu instansi pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim tentu selalu berusaha mengayomi masyarakat. Bahkan secara terbuka, menerima kritik dan saran dari berbagai kalangan masyarakat. Ya, Satlantas Polres Kutim pun mengenyampingkan sikap antipati terhadap masukan yang diterima.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kata Kasat Lantas Polres Kutim AKP Fatah.
Dia mengingatkan seluruh personel satlantas, untuk melaksanakan tugas dengan tulus. Sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia menilai, masukan yang diterima dari masyarakat harus menjadi motivasi untuk perbaikan dan meningkatkan pelayanan.
“Tidak usah berkecil hati, kita tidak boleh antipati terhadap semua masukan. Kritik dan saran merupakan bentuk kepedulian, agar pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan,” tegasnya, Jumat (5/8/2022).
Beberapa saran yang diterima Satlantas Polres Kutim. Seperti yang disampaikan Edi, salah satu warga yang meminta agar meningkatkan tempat tunggu atau ruang tunggu yang berada di luar. Secara garis besar, dia meminta agar tempat tunggu untuk pelayanan SIM diperindah dengan tanaman bunga agar lebih berwarna.
“Alhamdulillah dari segi pelayanan (Satlantas Polres Kutim) sangat baik dan memuaskan. Semua pelayanannya transparan,” katanya.
Adapun Abdul Manaf, menyarankan agar di tempat tunggu disediakan jaringan internet. Sehingga tidak membuat masyarakat yang antre jenuh. Adapun permintaan untuk memaksimalkan ruang baca yang tersedia di Satlantas Polres Kutim.
“Meskipun dengan konsep minimalis, namun harus cukup penerangannya. Dilengkapi buku-buku pengetahuan ataupun lainnya,” ucapnya.
Menanggapi itu, AKP Fatah memastikan akan membedah segala saran yang masuk sepekan ke depan.
“Kebetulan sekarang taman dalam tahap renovasi. Pekan depan juga akan ada perubahan, mulai dari sarana dan prasarana. Seperti tempat cuci tangan, taman yang lebih berwarna,” bebernya.
Adapun ruang baca, dipastikannya akan diperluas. Bahkan, ditambah dengan permainan anak agar lebih memiliki konsep ruang ramah anak.
“Memang kekurangan wadah untuk lahan parkir, karena lokasinya terbatas. Tapi, kami tetap berupaya membenahi,” akunya.
Dia menyebut, lokasi parkir untuk masyarakat yang berkunjung ke Satlantas Polres Kutim, akan dipindahkan ke area dalam. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
“Khususnya roda dua akan dipindahkan ke dalam,” ujarnya.
Dia menegaskan, semua masukan dari masyarakat diupayakan secepatnya dilaksanakan. DIa berupaya memaksimalkan waktu sepekan agar dapat dilakukan uji petik. Mengingat, ini program jangka pendek yang harus dilaksanakan.
“Insya Allah sudah berubah sesuai kritik dan saran dari masyarakat (pekan depan),” tuturnya.
Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM pun diimbau, agar mengikuti semua SOP. Termasuk aturan yang diberlakukan dalam pengurusan SIM. Seperti menyiapkan KTP asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
“Termasuk surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter dan surat dari Biro Psikologi. Bawa juga SIM lama untuk permohonan perpanjangan, sementara untuk pengalihan golongan harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator,” paparnya.
Dia pun mengingatkan, bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya dinyatakan tidak berlaku. Sehingga harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
“Jangan gunakan jasa calo untuk pembuatan SIM. Jadilah masyarakat yang berkarakter jujur,” pungkasnya. (rk)