RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Untuk memaksimalkan program rumah layak huni (RLH), bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di tiga kecamatan pesisir, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 miliar.
“Program tersebut diperuntukkan pada penerima bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS),” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim) Kutim Akhmad Iip Makruf, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, program tersebut telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim tentang Penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun 2022. Bahkan tersebar di 13 desa dari tiga kecamatan wilayah pesisir, dengan total keseluruhan 135 rumah.
“Anggaran bantuan pembangunan rumah ini Rp 50 juta untuk setiap unitnya. Sumbernya dari APBD Kutim 2022 Rp 2,7 miliar dan DAK (dana alokasi khusus) Rp 4 miliar lebih. Jadi, seluruhnya berkisar Rp 6 miliar,” bebernya.
Adapun rinciannya, Rp 30 juta per unit atau 60 persen dari total anggaran berasal dari DAK. Sedangkan APBD Kutim Rp 20 juta atau 40 persen dari total anggaran.
“Karena ini bantuan stimulan, maka penerima program diberi uang kemudian mereka sendiri yang membangun rumahnya,” terangnya.
Sedangkan pemerintah, hanya memberikan uang Rp 50 juta untuk setiap rumah yang masuk dalam program. Kemudian penerima sendiri yang membangun secara swadaya.
“Mereka yang beli materialnya dan mengerjakan sendiri,” paparnya.
Dia memastikan, program BSRS tentu tidak serta merta diberikan begitu saja. Mengingat, ada persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi penerima. Di antaranya memiliki tanah sendiri yang dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah.
“Termasuk kategori tidak mampu dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Camat Kaubun Saprani, berterima kasih karena pemerintah telah memberi perhatian kepada masyarakat. Program ini, kata dia, sangat baik karena langsung menyentuh masyarakat kurang mampu. Khususnya bagi masyarakat Kaubun, yang memang sangat membutuhkan.
“Saya akan memantau langsung progresnya. Semoga tidak ada hambatan, agar cepat selesai dan masyarakat segera memiliki rumah sesuai harapan mereka,” singkatnya.
Perlu diketahui, untuk Kecamatan Kaubun terdapat tiga desa yang menerima manfaat dari program tersebut. Di antaranya Desa Cipta Graha 20 unit, Bumi Jaya 15 unit dan Bumi Rapak 20 unit. Dengan total penerima 55 kepala keluarga (KK).
Sedangkan Kecamatan Sangkulirang ada dua desa, yakni Mandu Dalam 15 unit dan Kolek 15 unit. Total keseluruhan 30 unit. Adapun Kecamatan Kaliorang tersebar di tiga desa, yakni Kaliorang 15 unit, Citra Manunggal Jaya 15 unit dan Bumi Sejahtera 20 unit, dengan total 50 Unit. (adv/rk)