Minggu, September 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa 3 Kilogram Sabu, Polres Kutim Tangkap Residivis Pirang

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 23, 2024
Sabu

Residivis pirang tampak hanya bisa tertunduk menghadap dinding, saat gelaran konferensi pers Polres Kutim.

5.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang pergantian tahun, pengungkapan kasus peredaran narkoba terus digencarkan Polres Kutai Timur. Kali ini tidak tanggung-tanggung, polres melalui jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan 3 kilogram narkoba jenis sabu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan dalam konferensi pers di Mako Polres Kutim, Senin (23/12/2024). Ia menerangkan, awal Desember Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dan hari Sabtu (21 Desember 2024) dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial IS, yang sedang mengendarai mobil melintasi Jalan poros SP 1 Desa Bukit Makmur (Kecamatan Kaliorang),” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan tiga bungkus besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 3.130 gram atau sekitar 3 kilogram, yang jika diuangkan bernilai Rp 4,6 miliar.

Baca Juga :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026

“Pelaku langsung kita amankan ke Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut,” beber AKBP Chandra Hermawan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, perempuan berambut pirang itu mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya sendiri. Dengan modus transaksi sistem lempar atau sistem jejak, sehingga kebanyakan pengedar dan pembeli tidak saling kenal.

“Sedangkan motif pelaku mengedarkan narkoba untuk mendapatkan keuntungan, yang digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan sebagian narkoba juga digunakan sendiri oleh pelaku,” terangnya.

Sabu
Barang bukti sabu 3 kilogram tampak dibeberkan Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan.

Sementara itu, pelaku yang juga merupakan seorang residivis itu, akan dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelasnya.

Chandra menegaskan, pihaknya terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutim. Apalagi barang haram tersebut merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami tidak akan segan menindak para pelaku peredaran barang haram ini. Sehingga menciptakan lingkungan yang aman di masyarakat,” pungkasnya. (yp)

Tags: HeadlinekutimnarkobaperempuanpirangpolresRuangKaltimsabutangkap
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka
Berita

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

by Admin Redaksi
September 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kebakaran lahan di Dusun Tungkap, Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mengancam kebun dan lahan warga di sekitar lokasi. Api yang berpotensi meluas mendorong...

Read more
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Next Post
Amankan Malam Pergantian Tahun, Dandim 0909/KTM Siap Kerahkan Personel

Amankan Malam Pergantian Tahun, Dandim 0909/KTM Siap Kerahkan Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kebijakan Perubahan KUA-PPAS 2024 Ditandatangani, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045

Kebijakan Perubahan KUA-PPAS 2024 Ditandatangani, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045

Agustus 12, 2024
tenaga honorer

Joni Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi P3K

Mei 3, 2024
Depo Perpustakaan Instruksi Pusat, Dispusip Kutim Harapkan Dukungan TAPD dan Legislatif

Depo Perpustakaan Instruksi Pusat, Dispusip Kutim Harapkan Dukungan TAPD dan Legislatif

Juni 22, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer