RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mendukung penuh kebijakan pengangkatan tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dia menilai, hal itu menjadi upaya serius pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pegawai pemerintahan non aparatur sipil negara (ASN), sehingga memiliki kesetaraan dengan para pegawai negeri sipil (PNS).
“Kebijakan itu menjadi angin segar Kutai Timur. Terutama para tenaga honorer yang lama mengabdi. Mereka sangat menantikan kabar itu. Termasuk para guru yang berstatus honor,” ungkapnya.
Mengingat dengan peningkatan kesejahteraan yang diterima, tentu akan memacu semangat dalam bekerja. Begitu juga bagi para guru, akan memotivasi mereka agar lebih semangat menyampaikan ilmu yang dimiliki kepada peserta didik. Mengingat banyak guru di pedalaman yang kesejahteraannya perlu diperhatikan.
“Dengan kebijakan P3K ini, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Apalagi pemerintah daerah juga mendukung melalui SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Semoga tenaga pendidik lebih berkomitmen melaksanakan tugasnya,” harapnya.
Politikus PPP itu menambahkan, kebijakan itu harus membuat tenaga pendidik bekerja lebih maksimal. Sehingga perannya dapat membantu program pembangunan pemerintah daerah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
“Kesiapan generasi penerus untuk menyambut perkembangan zaman tak lepas dari peran guru. Makanya, guru harus bisa mendukung penuh apa yang menjadi program pemerintah. Tapi, pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (adv/rk)