RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda keamanan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dituntut untuk dapat menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Sebagaimana sesuai Visi dan Misi Pemerintah Kutai Timur, yakni Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi.
“Ini harus selaras dengan visi dan misi Pemkab Kutim dan Saya meminta agar seluruh tugas yang diemban mendukung visi dan misi pemerintah. Dengan kerja keras dan sinergi, kita dapat menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan yang merata di Kutai Timur,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Kerja Teknis Satpol PP, (25/11/2025).
Ia berharap anggota Satpol PP mampu memberikan pelayanan yang tegas, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Satpol PP harus mampu menjalankan tugasnya secara humanis, mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, dia mengingatkan bahwa tugas Satpol PP seringkali bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kemampuan negosiasi dan komunikasi publik menjadi sangat penting.
“Proses penegakan peraturan daerah harus dilakukan dengan cara yang humanis, tanpa meninggalkan prinsip ketegasan. Saya berharap Satpol PP dapat terus mendukung suksesnya Pemilukada Kutai Timur 2024,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta komitmen Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat pasca-Pemilukada. Dengan tambahan personel serta peningkatan kualitas SDM, Satpol PP diharapkan dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat.
“Karena tugas Satpol PP ke depan akan semakin menantang. Sehingga diperlukan komitmen, sinergi, dan profesionalisme dari setiap anggota,” kata Ardiansyah.
Dengan dukungan dari pemerintah dan peningkatan kapasitas personel, Satpol PP diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. (adv/yp)