RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kekayaan intelektual.
Untuk itu, anggota DPRD Kutai Timur Akbar Tanjung membeberkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur hingga 2045 mendatang.
“Jadi, RPJPD kita itu berfokus menjadikan Kutim sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Akbar mengatakan, dengan sumber daya alam yang maju. Potensi daerah Kutai Timur tak hanya bergantung pada bidang pertambangan dan perkebunan.
“Jadi pasca tambang, harapannya kita sudah mampu untuk menghadirkan produk seperti perkebunan dan bagaimana hilirisasinya bisa kita maksimalkan,” katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, baginya tak harus menunggu 2045. Dia berharap, proses hilirisasi tersebut akan berjalan secepatnya dengan baik dan lancar.
“Menurut saya, tidak mesti harus tercapainya pada 2045. Lebih cepat lebih baik. Kenapa tidak,” tuturnya.
Sementara itu, ia juga menekankan terkait pemerataan infrastruktur dasar di tengah masyarakat. Khususnya desa-desa dan kawasan pedalaman. Mulai dari akses jalan, air bersih hingga listrik, yang masih sulit didapatkan di beberapa wilayah.
“Harapan kita untuk menuju Kutim Hebat 2045 dengan maju, inklusif, berkelanjutan. Makna inklusif itu adil merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar yang harus dipenuhi di tengah masyarakat. Ini kan kurang lebih persentasenya masih 30 persen,” tambahnya.
Dengan begitu, ia berharap beberapa desa tersebut dapat mendapatkan infrastruktur dasar ini pada 2025 mendatang. Lebih lanjut, ia juga mengatakan RPJPD ini akan kembali dipertajam melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dirumuskan ke depannya.
“Nanti akan kita pertajam lagi di RPJMD untuk lima tahunannya,” pungkasnya. (adv/yp)