Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

RDP Komisi Gabungan Digelar DPRD Kutim, Minta Perusahaan Selesaikan Perizinan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 5, 2023
RDP Komisi Gabungan Digelar DPRD Kutim, Minta Perusahaan Selesaikan Perizinan

Proses RDP terkait rencana pembangunan bandara oleh PT Indexim Coalindo.

0
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kutim digelar dipimpin Ketua Komisi C Adi Sutianto. Pihak legislatif menghadirkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (DPLTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sangkulirang, Kepala Desa Maloy serta tetua adat setempat.

Berlangsung di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/5/2023). Pembelian pembebasan tanah masyarakat di Desa Maloy oleh PT Indexim Coalindo, menjadi musabab digelarnya RDP itu. Pasalnya Camat Sangkulirang Rahmad mempersoalkan lantaran tidak melibatkan pemerintah dalam prosesnya.

Rahmad mengatakan bahwa berdasarkan fakta lapangan terdapat lahan yang dibeli dengan harga cukup murah oleh pihak perusahaan. Pembelian lahan pun tidak melalui prosedur yang tepat, dengan tidak melibatkan pemerintah dalam pendampingan. Sehingga pihak Kecamatan Sangkulirang tidak mengetahui secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

“Ada lahan yang dibeli Rp 35 juta. Bahkan kami tidak tahu ada rencana pembangunan bandara. Seharusnya ada informasi kepada kami selaku pemerintah setempat kalau ada target-target besar seperti itu,” sebutnya.

Meski bersyukur dengan wacana pembangunan bandara itu, tetap harus menghormati politik pembelian lahan.

“Sehingga tidak terkesan ada pembodohan masyarakat terhadap harga jual tanah demi keuntungan perusahaan,” paparnya.

Salah satu anggota Komisi B DPRD Kutim Apansyah mendukung wacana tersebut. Bahkan dia berharap pihak perusahaan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebelum benar-benar membangun bandara.

“Tidak boleh ada pembodohan. Apalagi lahan dibeli seharga Rp 35 juta. Sungguh terlalu,” sebutnya.

Meski begitu, dia tak menampik bahwa pihaknya tidak bisa terlalu campur tangan dalam urusan bisnis. Apalagi jika perusahaan dan pemilik lahan telah memiliki kesepakatan.

“Yang menjadi persoalan, pembebasan lahan dilakukan sebelum proses perizinan rampung,” singkat pria yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi kawasan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka).

Adapun beberapa anggota legislatif yang hadir meminta pembebasan lahan dihentikan sementara. Dilaksanakan kembali setelah perizinan benar-benar rampung. Bahkan mereka mengusulkan dilakukan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemantauan Rencana Pembangunan Bandara itu.

Usulan itu pun diterima Pimpinan Rapat Adi Sutianto. Dia memastikan akan diteruskan kepada Unsur Pimpinan DPRD Kutim. Namun dipastikannya, pihaknya akan membentuk tim kerja atau Panja bersama OPD terkait rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo.

“Perencanaan ini juga harus mempertimbangkan Tata Ruang Wilayah. Pembangunannya butuh kajian yang mendalam, dengan beberapa pertimbangan perkembangan daerah kedepannya,” tegasnya.

Adapun Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso mengatakan, kini pihaknya terus melakukan proses perizinan secara langsung kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan dasar rekomendasi Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim.

“Proses perizinan ini masih tahap awal. Harus menunggu beberapa tahun untuk realisasinya,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Sekwan DPRD Kutim Beber Agenda Legislatif di Bulan Mei

Sekwan DPRD Kutim Beber Agenda Legislatif di Bulan Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dinilai Tepat, Fraksi PPP Dukung Pembentukan Perda Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Dinilai Tepat, Fraksi PPP Dukung Pembentukan Perda Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Mei 14, 2024
Camat Kaubun Bidik SMK Negeri Baru, Berharap Pemprov Kaltim Jawab Kebutuhan Pelajar

Camat Kaubun Bidik SMK Negeri Baru, Berharap Pemprov Kaltim Jawab Kebutuhan Pelajar

September 4, 2026
BBM

Naiknya Harga BBM Berdampak Besar, Mahasiswa Ramai-ramai Menolak

September 5, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer