Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Hindari Potensi Gesekan di Lapangan, Pemkab Kutim Segera Koordinasi ke Kemendagri Tuntaskan Tapal Batas dengan Berau

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 9, 2026
Hindari Potensi Gesekan di Lapangan, Pemkab Kutim Segera Koordinasi ke Kemendagri Tuntaskan Tapal Batas dengan Berau

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

3.5k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 3RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Penyelesaian batas wilayah antar-kabupaten kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Demi menjaga kepastian hukum serta mengantisipasi potensi gesekan antar-warga di kawasan perbatasan, Pemkab Kutim bergerak cepat mendorong kementerian terkait untuk turun tangan menuntaskan penetapan tapal batas resmi antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pembahasan tapal batas yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini, kedua pihak masih menemui jalan buntu atau berada dalam posisi “agree to disagree” (sepakat untuk tidak sepakat).

Pemkab Kutim secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap usulan garis batas yang dirumuskan oleh Pemprov Kaltim karena dinilai telah mengacu pada kaidah-kaidah teknis perbatasan yang baku. Namun, pihak Pemerintah Kabupaten Berau belum dapat menerima opsi dan formulasi yang ditawarkan oleh pihak provinsi.

“Kita sepakat untuk tidak sepakat. Kutai Timur sepakat dengan usulan provinsi, karena kita fokus kepada kaidah-kaidah perbatasan. Tetapi di sisi lain, mungkin pihak Berau karena masih belum sepakat apa yang ditawarkan oleh provinsi, jadi kemarin tidak sepakat,” ujar Bupati Ardiansyah.

Baca Juga :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Oktober 11, 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Oktober 10, 2026

Menyikapi kebuntuan tersebut, dirinya langsung menginstruksikan Asisten Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Langkah proaktif ini diambil karena titik batas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, Malinau, Nunukan, dan Kota Bontang masih bersifat peta indikatif atau garis imajiner. Legalitas penetapan batas wilayah secara final dan mengikat memerlukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang didasari oleh verifikasi faktual serta pengecekan bersama di lapangan.

“Saya sudah memerintahkan kepada Asisten dan Kabag Tapem untuk segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena yang kita khawatirkan perbatasan ini kalau tidak segera diselesaikan nanti akan terjadi gesekan di lapangan, maka kita yang bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Ardiansyah menjelaskan, perbedaan persepsi terjadi karena masing-masing daerah membawa dokumen kajian teknis serta interpretasi tersendiri terhadap garis batas tersebut. Kendati demikian, ia meyakini bahwa perselisihan tapal batas ini tidak perlu sampai berlanjut ke ranah hukum Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan cukup diselesaikan secara administratif dan fasilitasi penuh oleh Kemendagri.

“Enggak perlu pakai MK. Kalau mereka bawa ke MK juga silakan, tapi sepertinya enggak ada. Cukup di Kemendagri saja. Kita tunggu dari Mendagri bagaimana hasilnya,” pungkasnya.

Melalui koordinasi langsung ke Kemendagri, Pemkab Kutim berharap penetapan Permendagri terkait tapal batas Kutim-Berau dapat segera terbit, sehingga menghadirkan kepastian hukum administratif, keamanan wilayah, serta kenyamanan bagi seluruh warga yang bermukim di kawasan perbatasan. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah
Berita

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

by Admin Redaksi
Oktober 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dinamika penyampaian aspirasi di muka umum melalui aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat merupakan hal yang lumrah dalam alam demokrasi. Menghadapi potensi eskalasi tersebut,...

Read more
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Oktober 10, 2026
Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Oktober 10, 2026
DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

Oktober 10, 2026
Next Post
Tarik Investasi Raksasa Rp 71 Triliun, Pemkab Kutim Kunci Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal

Tarik Investasi Raksasa Rp 71 Triliun, Pemkab Kutim Kunci Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pembangunan Tanpa Program Multiyears Dipertanyakan, Dewan Beber Hasil Koordinasi dengan Kemendagri

Pembangunan Tanpa Program Multiyears Dipertanyakan, Dewan Beber Hasil Koordinasi dengan Kemendagri

November 10, 2022
Opini WTP

Beri Apresiasi Atas Raihan Opini WTP, Faizal Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Mei 5, 2024
Dewan Sayangkan Kelompok Masyarakat yang Membatasi Proses Pembangunan Daerah

Dewan Sayangkan Kelompok Masyarakat yang Membatasi Proses Pembangunan Daerah

Mei 20, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer