Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 10, 2026
Permudah Layanan Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kutim Optimalkan Saluran Digital dan Nomor Narahubung Resmi

Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat.

3.5k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 3RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Komitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum terus diwujudkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur. Guna memastikan setiap laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, akurat, dan tepat sasaran, Satpol PP Kutim kini mengandalkan berbagai saluran pengaduan berbasis digital, mulai dari aplikasi SPAN-Lapor hingga penyediaan layanan narahubung (contact person) khusus via WhatsApp.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pemanfaatan kanal digital dan nomor narahubung resmi ini sengaja dioptimalkan untuk mempermudah warga dalam menyampaikan informasi atau pengaduan secara realtime. Melalui jalur digital tersebut, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat melampirkan bukti pendukung yang krusial bagi petugas di lapangan.

Menurut Fata, laporan yang disertai dengan data visual dan kronologi yang jelas jauh lebih efektif dibandingkan laporan verbal melalui sambungan telepon biasa. Dengan adanya foto serta penjelasan kronologis yang dikirimkan melalui WhatsApp, pihak pimpinan memiliki dasar yang kuat dan valid untuk segera mendelegasikan tugas kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) agar langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Nah, jadi yang pertama kita ada SPAN-Lapor, yang kedua kami ada media sosial seperti Facebook, IG, dan lainnya. Bahkan kami sudah mengeluarkan nomor narahubung. Jadi kenapa di nomor narahubung, karena masyarakat bisa menulis kronologisnya disertakan fotonya. Di situlah dasar saya memerintahkan tim itu ke lapangan,” ungkap Fata.

Baca Juga :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

Oktober 11, 2026
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Oktober 10, 2026

Ia menambahkan, laporan yang masuk melalui panggilan telepon terkadang memiliki kendala validitas karena informasi yang disampaikan kerap bersifat sepihak atau sebatas asumsi “katanya”. Oleh karena itu, penggunaan kanal pesan singkat berbasis visual dinilai jauh lebih solutif untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan keakuratan informasi sebelum personel diterjunkan ke titik lokasi.

“Terkadang masyarakat ada yang menelepon ke kita, misalnya ke saya malam-malam, kita susah untuk mendelegasi ke staf karena itu via telepon. Kalau lewat telepon itu, ada laporan katanya ini di sana, sementara kan itu baru katanya. Kalau ada WA-nya, ada fotonya, kan itu bisa jadi dasar pengaduan,” terangnya.

Selain mengandalkan nomor narahubung dan pesan WhatsApp, Satpol PP Kutim juga aktif memantau laporan masyarakat yang masuk melalui akun media sosial resmi instansi, seperti Facebook dan Instagram. Melalui kemudahan akses layanan pengaduan ini, Fata berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak Perda di Kutai Timur dapat semakin erat, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dapat dicegah dan ditangani dengan sigap sejak dini. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah
Berita

Sigap Kawal Aksi Unjuk Rasa, Satpol PP Kutim Pastikan Sinergi Pengamanan Utamakan Pendekatan Humanis dan Kondusifitas Daerah

by Admin Redaksi
Oktober 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Dinamika penyampaian aspirasi di muka umum melalui aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat merupakan hal yang lumrah dalam alam demokrasi. Menghadapi potensi eskalasi tersebut,...

Read more
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Oktober 11, 2026
Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Hadapi Keterbatasan Personil dan Efisiensi Anggaran, Satpol PP Kutim Tetap Maksimal Jaga Ketertiban Umum

Oktober 10, 2026
DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

DP3A Kutim Pastikan Penarikan Raperda Kabupaten Layak Anak Tak Ganggu Penilaian KLA

Oktober 10, 2026
Swasembada Pangan Menguat, Produksi Padi Kutim Melonjak 15 Ribu Ton dan Populasi Unggas Kembali Pulih

Swasembada Pangan Menguat, Produksi Padi Kutim Melonjak 15 Ribu Ton dan Populasi Unggas Kembali Pulih

Oktober 9, 2026
Next Post
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satpol PP Kutim Bentuk Tim Khusus Demi Optimalisasi Ketertiban Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kebanyakan Tak Patuh, Razia Odol Kerap Jaring Kendaraan Sama

Kebanyakan Tak Patuh, Razia Odol Kerap Jaring Kendaraan Sama

Juni 17, 2023
Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Jaringan Nasional, Polres Kutim dan BNN RI Berhasil Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Sabu

Mei 20, 2026
Disabilitas

Tinjau Pelatihan Penyandang Disabilitas, Salah Satu Agenda Media Gathering PAMA Area Kaltim

November 3, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer