Sabtu, September 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 1, 2024
Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Anggota DPRD Kutim, Yan.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan menanggapi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sebagai Ketua Tim Pansus, perlu mengatur secara tegas pasal terkait tempat hiburan malam (THM). Sebagai mana diketahui, THM dan lokalisasi yang ada di kabupaten ini tidak memiliki izin operasional.

“Saya melihat di raperda itu nanti akan diperkuat dengan adanya teguran secara lisan, surat peringatan dan denda,” ucapnya.

Menurutnya, raperda tersebut tidak membahas secara rinci terkait pidana atau hukuman yang akan diterima bagi pelaku THM dan lokalisasi ilegal. Sehingga hal ini menjadi kelemahan dari raperda itu sendiri.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

“Lemahnya di situ, hanya denda yang disebutkan. Tapi, inikan baru rancangan,” tuturnya.

Sementara itu, politikus Gerindra itu mengatakan bahwa Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan menjadi landasan hukum bagi aparat keamanan. Terutama untuk menindak THM dan lokalisasi yang ilegal.

“Jika Raperda ini sudah disahkan menjadi perda, otomatis payung hukum bisa ditegakkan,” tegasnya.

Meskipun ada beberapa pasal yang masih menunggu penyesuaian dengan peraturan bupati (perbup). Namun, pihaknya tetap akan melakukan pembahasan dan mengkaji lebih dalam bersama dengan Kepolisian, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

“Kita akan panggil dan membahas bersama mereka terkait teknis pelaksanaannya,” lanjut Yan.

Kemudian, pihaknya menargetkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan disahkan sebelum pergantian tahun.

“Sebelum tahun baru kita sudah sahkan, itu target kita,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Karhutla

Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Penanggulangan Karhutla di Kutai Timur

Agustus 13, 2025
Penjaringan dan Penyaringan

Terpilih Sebagai Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Jepi Beber Kriteria Calon Ketum KONI Kutim

Februari 8, 2023
Warga Pedalaman Perlu Ambulance Khusus, Agusriansyah Soroti Pelayanan Obat

Warga Pedalaman Perlu Ambulance Khusus, Agusriansyah Soroti Pelayanan Obat

Mei 25, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?