Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Kutim Jalankan Rekomendasi Badan Arsip Nasional

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Desember 4, 2022
Kutim Jalankan Rekomendasi Badan Arsip Nasional

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Ayub.

4
VIEWS

BANNER KOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Mendapat rekomendasi dari Badan Arsip Nasional untuk melanjutkan sistem klasifikasi dan keamanan arsip dinamis (SKKAD), membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah melakukan penataan serta jadwal retensi arsip (JRA).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Ayub mengatakan, penting untuk melakukan penataan. Apalagi telah direkomendasi oleh pemerintah pusat.

“Sekarang menyisakan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) saja, yang belum dimasukkan dalam daftar JRA,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :

Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

Menurutnya, dalam penanganan arsip, pihaknya tidak bekerja sendiri. Sehingga harus melibatkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo-Perstik) Kutim.

“PPID akan mengklasifikasikan setiap dokumen, apakah sifatnya merupakan dokumen publik, dokumen terbatas atau dokumen rahasia. Kalau sudah terselesaikan, baru progresnya disampaikan kepada Bagian Hukum (Sekretariat Kabupaten),” terangnya.

Dengan terbukanya dokumen kearsipan, maka publik dapat mengakses semuanya. Sedangkan bila dokumen terbatas, hanya pejabat eselon II yang diberikan izin membuka.

“Bahkan Itwil (Inspektorat Wilayah) pun hanya mengakses dokumen secara terbatas. Sementara dokumen rahasia yang menyangkut keamanan, tidak bisa diakses. Kecuali yang memang berhak dan mendapat izin dari PPID,” ungkapnya.

Pasalnya, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga seluruh dokumen OPD ditata dan dikelola sesuai dengan prosedur yang ada. Sedangkan dalam penanganan arsip, Kutim sudah sampai pada tahap JRA.

“JRA ini berisi daftar arsip fasilitatif dan substantif,” bebernya.

Adapun substantif, menyangkut arsip yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap OPD. Sedangkan arsip fasilitatif, merupakan arsip pendukung untuk setiap OPD. Bahkan dalam JRA, ada daftar yang menyangkut arsip, usia arsip sebagai arsip aktif, menjadi arsip aktif.

“Setelah tidak aktif, maka arsip akan menjadi arsip permanen yang akan dimasukkan dalam depo arsip,” pungkasnya (adv/rk)

Tags: RuangKaltim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

by Admin Redaksi
Juni 15, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar penanaman mangrove di Pantai Marang, Sabtu (14/6/2025). Diikuti 150 warga...

Read more
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025
Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
Next Post
Cari Solusi Melalui FGD, Upaya Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran

Cari Solusi Melalui FGD, Upaya Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

hasil panen

Permudah Petani Angkut Hasil Panen, Faizal Siap Alokasikan Pokirnya

Mei 5, 2024
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
TNI

Sambut HUT ke-78 TNI, Danlanal Sangatta Bertindak Selaku Irup

Oktober 5, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?