Senin, September 21, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 25, 2024
TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

Dokumen pengesahan Raperda Penyerahan Sarana Prasarana Umum dan Utilitas Perumahan menjadi Perda yang dibeberkan kepada awak media.

635
VIEWS

Banner Kominfo baruRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Sarana Prasarana Umum (PSU) dan Utilitas Perumahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) telah ditetapkan dalam gelaran Rapat Paripurna ke II masa sidang 2024 DPRD Kutim.

Ya, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim menyepakati bahwa raperda tersebut layak untuk disahkan menjadi perda. Persetujuan tersebut dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai pihak pertama dan Ketua DPRD Kutim Joni, serta Wakil Ketua II Arfan sebagai pihak kedua. Adapun Wakil Bupati (Kutim Kasmidi Bulang serta 28 anggota DPRD Kutim dan puluhan pejabat Kutim, menjadi saksi dalam penandatanganan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, belum lama ini.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Dia mengatakan, persetujuan menjadi wujud kemitraan DPRD dan Pemkab Kutim, sebagai mitra sejajar dalam membahas raperda. Apresiasi juga diberikannya kepada anggaran DPRD Kutim yang terlibat dalam pembahasan.

“Maknanya, yakni memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memelihara fasilitas umum di komplek perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta melalui payung hukum perda,” jelasnya.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

Sejauh ini, banyak perumahan yang dibangun pihak swasta memiliki fasilitas tidak memadai, Di antaranya jalan, drainase dan fasilitas umum lainnya yang memang minim. Namun, pemkab justru tidak dapat melakukan pemeliharaan karena belum ada payung hukum untuk serah terima dari pengembang kepada pemerintah daerah (pemda).

“Sekarang pemerintah sudah bisa melakukan pemeliharaan fasilitas umum di lingkungan perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” ungkapnya.

Adapun penyediaan lahan pemakaman dengan persentase 2 persen dari luas perumahan. Dia menilai hal itu tidak wajib. Tak heran jika pengembang tidak ada yang menyiapkan makam di lingkungan perumahan.

“Lagi pula pemerintah sudah siapkan TPU (Taman Pemakaman Umum). Luasnya 5 hektare di Sangatta Selatan,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Perda Sarpras Perumahan disahkan, Kasmidi Apresiasi DPRD Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Rakor Perkebunan Solusi Pendataan Kelompok Tani di Kutim

Rakor Perkebunan Solusi Pendataan Kelompok Tani di Kutim

November 3, 2023
Panen

Panen Perdana Lele Bioflok, Lanal Sangatta Sukses Jalankan Program Budidaya

Mei 25, 2022
Jalan APT Pranoto Mulai Diperbaiki

Jalan APT Pranoto Mulai Diperbaiki

November 21, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer