Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 1, 2024
Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Anggota DPRD Kutim, Yan.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan menanggapi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sebagai Ketua Tim Pansus, perlu mengatur secara tegas pasal terkait tempat hiburan malam (THM). Sebagai mana diketahui, THM dan lokalisasi yang ada di kabupaten ini tidak memiliki izin operasional.

“Saya melihat di raperda itu nanti akan diperkuat dengan adanya teguran secara lisan, surat peringatan dan denda,” ucapnya.

Menurutnya, raperda tersebut tidak membahas secara rinci terkait pidana atau hukuman yang akan diterima bagi pelaku THM dan lokalisasi ilegal. Sehingga hal ini menjadi kelemahan dari raperda itu sendiri.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

“Lemahnya di situ, hanya denda yang disebutkan. Tapi, inikan baru rancangan,” tuturnya.

Sementara itu, politikus Gerindra itu mengatakan bahwa Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan menjadi landasan hukum bagi aparat keamanan. Terutama untuk menindak THM dan lokalisasi yang ilegal.

“Jika Raperda ini sudah disahkan menjadi perda, otomatis payung hukum bisa ditegakkan,” tegasnya.

Meskipun ada beberapa pasal yang masih menunggu penyesuaian dengan peraturan bupati (perbup). Namun, pihaknya tetap akan melakukan pembahasan dan mengkaji lebih dalam bersama dengan Kepolisian, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

“Kita akan panggil dan membahas bersama mereka terkait teknis pelaksanaannya,” lanjut Yan.

Kemudian, pihaknya menargetkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan disahkan sebelum pergantian tahun.

“Sebelum tahun baru kita sudah sahkan, itu target kita,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pusat kuliner

Lokasinya Strategis, Pusat Kuliner Kaliorang Upaya PT Indexim Coalindo Gerakkan Ekonomi Lokal

Januari 17, 2025
Pasar Murah

Disubsidi Hingga 50 Persen, Tak Semua Kecamatan Serahkan Data

November 23, 2022
Polres Kutim

Disperindag dan Polres Kutim Gelar Sidak di SPBU, Upaya Antisipasi Kecurangan Takaran

April 1, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?