Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 1, 2024
Masih Lemah, Yan: Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Perlu Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Anggota DPRD Kutim, Yan.

1.1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan menanggapi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sebagai Ketua Tim Pansus, perlu mengatur secara tegas pasal terkait tempat hiburan malam (THM). Sebagai mana diketahui, THM dan lokalisasi yang ada di kabupaten ini tidak memiliki izin operasional.

“Saya melihat di raperda itu nanti akan diperkuat dengan adanya teguran secara lisan, surat peringatan dan denda,” ucapnya.

Menurutnya, raperda tersebut tidak membahas secara rinci terkait pidana atau hukuman yang akan diterima bagi pelaku THM dan lokalisasi ilegal. Sehingga hal ini menjadi kelemahan dari raperda itu sendiri.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

“Lemahnya di situ, hanya denda yang disebutkan. Tapi, inikan baru rancangan,” tuturnya.

Sementara itu, politikus Gerindra itu mengatakan bahwa Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan menjadi landasan hukum bagi aparat keamanan. Terutama untuk menindak THM dan lokalisasi yang ilegal.

“Jika Raperda ini sudah disahkan menjadi perda, otomatis payung hukum bisa ditegakkan,” tegasnya.

Meskipun ada beberapa pasal yang masih menunggu penyesuaian dengan peraturan bupati (perbup). Namun, pihaknya tetap akan melakukan pembahasan dan mengkaji lebih dalam bersama dengan Kepolisian, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

“Kita akan panggil dan membahas bersama mereka terkait teknis pelaksanaannya,” lanjut Yan.

Kemudian, pihaknya menargetkan Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan disahkan sebelum pergantian tahun.

“Sebelum tahun baru kita sudah sahkan, itu target kita,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Festival Pentas Seni, Kebudayaan, Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

80 Peserta Ikuti Workshop Kewirausahaan Pemuda Berbasis Online

80 Peserta Ikuti Workshop Kewirausahaan Pemuda Berbasis Online

November 7, 2024
OPD

Delapan Pimpinan OPD Dilantik, Faizal Minta Kejar Ketertinggalan Setiap Program

Mei 8, 2024
Bukit Pelangi Dipuji, Pemkab Tana Tidung Tertarik Konsepnya

Bukit Pelangi Dipuji, Pemkab Tana Tidung Tertarik Konsepnya

Juni 5, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?