RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur. Kegiatan itu berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kutim, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin memimpin rapat pleno itu. Dia didampingi komisioner lainnya, yaitu Hasan Basri, Budi Wibowo, Abdul Manab, dan Muhammad Indra. Adapun unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir. Begitu pula para pendukung serta relawan dari kedua pasangan calon (paslon) tersebut.
Berdasarkan hasil pengundian, Kasmidi Bulang – Kinsu (KB-Kinsu) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (ARMY) nomor urut 2.
Ketua KPU Kutim Siti Aklis Muafin mengatakan, pengambilan dan pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan sesuai dengan pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
“Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah kedua pasangan calon melakukan pencabutan nomor urut, maka dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi kampanye damai oleh kedua pasangan calon, ketua KPU Kutim, ketua Bawaslu Kutim, dan Forkopimda.
“Untuk itu, kedua bakal pasangan calon akan mulai melakukan masa kampanye pada 25 September – 23 November. Dan kami berharap pada masa kampanye nanti dapat berjalan tertib, lancar dan damai,” harapnya. (rk)