Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Sita Rp 1,2 Miliar, Kejari Kutim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang BUMdes Kandolo

Admin Redaksi by Admin Redaksi
September 24, 2024
Kejari kutim

Uang sitaan Rp 1,2 miliar yang dibeberkan jajaran Kejari Kutim.

3.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kasus korupsi proyek pembangunan kolam renang Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, memberikan kerugian pada keuangan negara. Alhasil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil menyita Rp1,2 miliar. Pihak Kejari pun menggelar konferensi pers, Selasa (24/09/2024).

Akibat kasus tersebut, negara dipastikan dirugikan Rp 2,19 miliar. Sedangkan total anggaran keseluruhan kegiatan fisik tersebut mencapai Rp 2,46 miliar. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Proyek itu dinyatakan tidak memenuhi syarat konstruksi dan tidak bernilai guna,” kata Kajari Kutim Reopan Saragih.

Menurutnya, uang hasil sitaan senilai Rp1,2 miliar berasal dari tersangka J, selaku pelaksana pekerjaan. Pihaknya pun akan menitipkan ke rekening Kejari Kutim di Bank Mandiri. Dipastikannya, uang tersebut menjadi bagian dari pengembalian kerugian negara sesuai hasil audit BPKP.

Baca Juga :

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026

“Pekerjaan tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutim, Mikael F Tambunan menyebutkan bahwa saat ini baru uang Rp1,2 miliar yang disita dari tersangka J. Ini juga menjadi itikad baik dari tersangka.

“Nanti uangnya diajukan ke persidangan,” terangnya.

Sedangkan tersangka, masih berkewajiban mengembalikan sisa kerugian negara kurang lebih Rp 900 juta. Dia memastikan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Yang jelas, kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda,” tutupnya.

Sejauh ini, Tim Penyidik Kejari Kutim telah memeriksa 26 saksi. Termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, Kepala Desa Kandolo, serta pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutim. Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka telah ditahan sejak 18 Juli 2024.

Di antaranya MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan J sebagai pelaksana pekerjaan. Mereka adalah pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, yang terlibat dalam proyek pada tahun anggaran 2021. (rk)

Tags: Headline
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka
Berita

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

by Admin Redaksi
Agustus 3, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026, resmi dibuka di Stadion Buaya Rapak, Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (1/8). Turnamen yang...

Read more
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Juli 31, 2026
Next Post
Budidaya Baggot

Pelatihan Budidaya Maggot Libatkan Kelompok Tani Hutan, PT Indexim Coalindo Harapkan Dapat Berikan Nilai Tambah Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Empat Sopir Kutim Ikut Seleksi Abdi Yasa Teladan, Dishub: Sudah Melalui Proses Seleksi

Empat Sopir Kutim Ikut Seleksi Abdi Yasa Teladan, Dishub: Sudah Melalui Proses Seleksi

Mei 30, 2023
Terus Berinovasi, Dewan Siap Dukung Peningkatan Layanan Adminduk

Dewan Harap Semua Proyek Pembangunan di APBD Perubahan Selesai Tanpa Silpa

Oktober 22, 2023
Pembangunan Puskesmas Batu Ampar Terkendala Lahan, Pemkab Bentuk Tim Gabungan OPD

Pembangunan Puskesmas Batu Ampar Terkendala Lahan, Pemkab Bentuk Tim Gabungan OPD

Mei 29, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer