Kamis, September 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Sita Rp 1,2 Miliar, Kejari Kutim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang BUMdes Kandolo

Admin Redaksi by Admin Redaksi
September 24, 2024
Kejari kutim

Uang sitaan Rp 1,2 miliar yang dibeberkan jajaran Kejari Kutim.

3.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kasus korupsi proyek pembangunan kolam renang Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, memberikan kerugian pada keuangan negara. Alhasil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil menyita Rp1,2 miliar. Pihak Kejari pun menggelar konferensi pers, Selasa (24/09/2024).

Akibat kasus tersebut, negara dipastikan dirugikan Rp 2,19 miliar. Sedangkan total anggaran keseluruhan kegiatan fisik tersebut mencapai Rp 2,46 miliar. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Proyek itu dinyatakan tidak memenuhi syarat konstruksi dan tidak bernilai guna,” kata Kajari Kutim Reopan Saragih.

Menurutnya, uang hasil sitaan senilai Rp1,2 miliar berasal dari tersangka J, selaku pelaksana pekerjaan. Pihaknya pun akan menitipkan ke rekening Kejari Kutim di Bank Mandiri. Dipastikannya, uang tersebut menjadi bagian dari pengembalian kerugian negara sesuai hasil audit BPKP.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026

“Pekerjaan tidak selesai dan tidak dapat dimanfaatkan. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kutim, Mikael F Tambunan menyebutkan bahwa saat ini baru uang Rp1,2 miliar yang disita dari tersangka J. Ini juga menjadi itikad baik dari tersangka.

“Nanti uangnya diajukan ke persidangan,” terangnya.

Sedangkan tersangka, masih berkewajiban mengembalikan sisa kerugian negara kurang lebih Rp 900 juta. Dia memastikan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Yang jelas, kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda,” tutupnya.

Sejauh ini, Tim Penyidik Kejari Kutim telah memeriksa 26 saksi. Termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, Kepala Desa Kandolo, serta pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutim. Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka telah ditahan sejak 18 Juli 2024.

Di antaranya MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan J sebagai pelaksana pekerjaan. Mereka adalah pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, yang terlibat dalam proyek pada tahun anggaran 2021. (rk)

Tags: Headline
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
Next Post
Budidaya Baggot

Pelatihan Budidaya Maggot Libatkan Kelompok Tani Hutan, PT Indexim Coalindo Harapkan Dapat Berikan Nilai Tambah Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

DPUPR Target 60 Hari Pengembalian, Selebihnya Diserahkan Pada BPK

DPUPR Target 60 Hari Pengembalian, Selebihnya Diserahkan Pada BPK

Juli 3, 2023
Sabu-sabu

Polsek Muara Wahau Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Lima Tersangka dari TKP Berbeda Kurang dari 10 Jam

Agustus 21, 2022
Pariwisata Minim Perhatian, Ketua DPRD Kutim Minta Keterlibatan Langsung Pemerintah Pusat

Pariwisata Minim Perhatian, Ketua DPRD Kutim Minta Keterlibatan Langsung Pemerintah Pusat

November 17, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer