RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kutai Timur (Kutim) resmi dikukuhkan, Senin (5/12/2022). Berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPP KORPRI Kaltim Jauhar Efendi mengukuhkan berdasarkan SK Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur Nomor: KEP-058/DP-KOPRI/IX/2022.
Kini DP KORPRI Kutim pun diketuai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi. Plh Ketua DPP KORPRI Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan, DP KORPRI Kutim bisa menjalankan organisasi secara netral. Terutama dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan kinerja yang profesional dan menjaga integritas.
“Harus dijalankan dengan baik. Pelaporan program harus tertib administrasi dan jangan takut mengambil keputusan. Segala sesuatu ada resikonya,” singkatnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan ucapan selamat kepada jajaran DP KORPRI Kutim. Dia berharap, para pengurus KORPRI senantiasa menjaga nama baik organisasi dan citra masing-masing.
“Sebagai wujud pengembangan amanah dari masyarakat dan negara,” ucapnya.
Keberadaan DP KORPRI Kutim, diharapkan dapat memperhatikan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Termasuk dapat mengaktifkan kembali koperasi KORPRI Kutim yang hampir dua tahun vakum.
“Sayang kalau tidak diaktifkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DP KORPRI Kutim Rizali hadi mengatakan, tugas KORPRI adalah mensejahterakan anggotanya. Baik dengan bekerja sama atau bersinergi bersama pihak ketiga.
“Mengenai permasalahan gaji P3K, mestinya disalurkan melalui KORPRI. Akan kami perjuangkan,” ucapnya.
Dia pun memohon kepada penasehat dan pembina, agar selalu memberikan bimbingan. Dengan saling mendukung untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional.
“Jadi bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/rk)