Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Waktu Membuang Sampah Pukul 18.00-06.00 Wita, Melanggar Terancam Sanksi, DLH Segera Terapkan Perda Pengelolaan Sampah

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 3, 2022
Perda

Plt Kepala DLH Kutim Andi Palesangi.

247
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bertujuan untuk mewujudkan Kota Sangatta bebas sampah. Pemkab Kutim pun mengatur waktu pembuangan sampah di kawasan perkotaan. Hal itu sebagai upaya menghindari penumpukan sampah di siang hari, sehingga pengangkutannya dapat dilakukan pada malam hari.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim pun akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.  Dalam perda tersebut, pasal 14 telah menjelaskan waktu pembuangan sampah pukul 18.00-06.00 Wita.

“Jadi petugas dapat mengangkut sampah di waktu malam. Sedangkan siang sampah sudah tidak terlihat lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kutim Andi Palesangi, Senin (3/10/2022).

Dia meminta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar menyampaikan regulasi tersebut kepada seluruh ASN dan TK2D di instansi yang dipimpin.

Baca Juga :

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

Maret 20, 2026
Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Maret 17, 2026
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026

“Sehingga semua pegawai membuang sampah terjadwal (pukul 18.00-06.00 Wita). Terutama bagi yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di tepi jalan raya,” paparnya.

Apalagi sebagai ASN, wajib memberikan contoh. Hal itu untuk meningkatkan kebersihan kota dan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan masing-masing OPD dapat menyediakan tempat sampah organik dan non organik.

“Apalagi saat berangkat kerja. Baik karyawan perusahaan maupun pegawai yang sambil membawa sampah untuk dibuang. Itu tidak dibenarkan. Mulai sekarang harus mengikuti ketentuan perda,” tegasnya.

Sebab, pada pasal 40 poin 2 telah ditetapkan sanksi ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta. Dia memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan.

“Tapi, untuk awal kami masih memberikan toleransi, berupa teguran sembari melaksanakan sosialisasi. Kami berharap tahun depan sudah bisa diterapkan. Apalagi ada ketentuan pidana terhadap pelanggaran,” bebernya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memerhatikan segala ketentuan tersebut. Bahkan membantu pemerintah dalam menjalankan perda. Kalau perlu saling mengingatkan sesama warga, agar sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa pentingnya membuang sampah di waktu yang ditentukan dan tempat yang disediakan.

“Lestarikan lingkungan agar Kutai Timur tetap eksotis ketika di pandang. Tingkatkan kedisiplinan demi kesehatan bersama karena lingkungan bersih,” pungkasnya. (rk)

Tags: asndaerahditerapkanimbaupengelolaanperaturanregulasiRuangKaltimsampahsanksiskpdtaati
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan
Berita

Masuki Libur Panjang, Perumda TTB Pastikan Distribusi Air Bersih Dimaksimalkan

by Admin Redaksi
Maret 20, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM - Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur, mengambil langkah proaktif untuk menjamin stabilitas pasokan...

Read more
Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Jelang Lebaran, PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako kepada Pemulung di TPA Batota Sangatta

Maret 17, 2026
Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Ajak Dukung Pembangunan Daerah, PAMA Kutim dan KPP Gelar Media Gathering 

Maret 15, 2026
Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Maret 13, 2026
Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Maret 13, 2026
Next Post
Nasdem

Merasa Layak Dilantik Sebagai Anggota Legislatif, Andi Asma Gugat Perdata DPD Nasdem Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Sampaikan Laporan Akhir

Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Sampaikan Laporan Akhir

November 11, 2024
WhatsApp Image 2021 07 05 at 21.18.02 1

Minyak Goreng Langka, Sikap Perusahaan Kelapa Sawit Disoroti, Padahal Perkebunan Terluas di Kaltim

Maret 10, 2022
Pemkab Kutim Serahkan Bantuan Dampak Kenaikan Harga BBM

Pemkab Kutim Serahkan Bantuan Dampak Kenaikan Harga BBM

Desember 7, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer