Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Waktu Membuang Sampah Pukul 18.00-06.00 Wita, Melanggar Terancam Sanksi, DLH Segera Terapkan Perda Pengelolaan Sampah

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 3, 2022
Perda

Plt Kepala DLH Kutim Andi Palesangi.

247
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bertujuan untuk mewujudkan Kota Sangatta bebas sampah. Pemkab Kutim pun mengatur waktu pembuangan sampah di kawasan perkotaan. Hal itu sebagai upaya menghindari penumpukan sampah di siang hari, sehingga pengangkutannya dapat dilakukan pada malam hari.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim pun akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.  Dalam perda tersebut, pasal 14 telah menjelaskan waktu pembuangan sampah pukul 18.00-06.00 Wita.

“Jadi petugas dapat mengangkut sampah di waktu malam. Sedangkan siang sampah sudah tidak terlihat lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kutim Andi Palesangi, Senin (3/10/2022).

Dia meminta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar menyampaikan regulasi tersebut kepada seluruh ASN dan TK2D di instansi yang dipimpin.

Baca Juga :

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

Maret 13, 2026
Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Maret 13, 2026
PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

Maret 10, 2026

“Sehingga semua pegawai membuang sampah terjadwal (pukul 18.00-06.00 Wita). Terutama bagi yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di tepi jalan raya,” paparnya.

Apalagi sebagai ASN, wajib memberikan contoh. Hal itu untuk meningkatkan kebersihan kota dan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan masing-masing OPD dapat menyediakan tempat sampah organik dan non organik.

“Apalagi saat berangkat kerja. Baik karyawan perusahaan maupun pegawai yang sambil membawa sampah untuk dibuang. Itu tidak dibenarkan. Mulai sekarang harus mengikuti ketentuan perda,” tegasnya.

Sebab, pada pasal 40 poin 2 telah ditetapkan sanksi ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta. Dia memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan.

“Tapi, untuk awal kami masih memberikan toleransi, berupa teguran sembari melaksanakan sosialisasi. Kami berharap tahun depan sudah bisa diterapkan. Apalagi ada ketentuan pidana terhadap pelanggaran,” bebernya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memerhatikan segala ketentuan tersebut. Bahkan membantu pemerintah dalam menjalankan perda. Kalau perlu saling mengingatkan sesama warga, agar sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa pentingnya membuang sampah di waktu yang ditentukan dan tempat yang disediakan.

“Lestarikan lingkungan agar Kutai Timur tetap eksotis ketika di pandang. Tingkatkan kedisiplinan demi kesehatan bersama karena lingkungan bersih,” pungkasnya. (rk)

Tags: asndaerahditerapkanimbaupengelolaanperaturanregulasiRuangKaltimsampahsanksiskpdtaati
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat
Berita

Musnahkan Narkoba Hingga Miras, Jelang Idulfitri 2026 Polres Kutai Timur Pastikan Perangi Pekat

by Admin Redaksi
Maret 13, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menunjukkan keseriusan dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Kapolres...

Read more
Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Wujudkan Mudik Aman, Polres Kutim Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Mahakam

Maret 13, 2026
PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

PT Indexim Coalindo dan Pemdes Pengadan Kembali Gelar Festival Ramadhan

Maret 10, 2026
Perkuat sinergi

Perkuat Sinergi, PT Astra Agro Lestari Gelar Silaturahmi Ramadhan Bersama Insan Pers Kutai Timur

Maret 10, 2026
IMG 20260306 WA0003

PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Kolaborasi Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

Maret 6, 2026
Next Post
Nasdem

Merasa Layak Dilantik Sebagai Anggota Legislatif, Andi Asma Gugat Perdata DPD Nasdem Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pemkab Tanggapi Semua Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim

Pemkab Tanggapi Semua Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim

November 11, 2023
Bermodalkan Surat Penunjukan Langsung, UPTD-PPA Berupaya Maksimalkan Menangani Kasus

Bermodalkan Surat Penunjukan Langsung, UPTD-PPA Berupaya Maksimalkan Menangani Kasus

November 18, 2022
Soroti Maraknya Bimtek, David Rante: Harus Sebanding dengan Kinerja

Soroti Maraknya Bimtek, David Rante: Harus Sebanding dengan Kinerja

November 17, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

128000741

128000742

128000743

128000744

128000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701