Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Waktu Membuang Sampah Pukul 18.00-06.00 Wita, Melanggar Terancam Sanksi, DLH Segera Terapkan Perda Pengelolaan Sampah

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 3, 2022
Perda

Plt Kepala DLH Kutim Andi Palesangi.

247
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bertujuan untuk mewujudkan Kota Sangatta bebas sampah. Pemkab Kutim pun mengatur waktu pembuangan sampah di kawasan perkotaan. Hal itu sebagai upaya menghindari penumpukan sampah di siang hari, sehingga pengangkutannya dapat dilakukan pada malam hari.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim pun akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.  Dalam perda tersebut, pasal 14 telah menjelaskan waktu pembuangan sampah pukul 18.00-06.00 Wita.

“Jadi petugas dapat mengangkut sampah di waktu malam. Sedangkan siang sampah sudah tidak terlihat lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kutim Andi Palesangi, Senin (3/10/2022).

Dia meminta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar menyampaikan regulasi tersebut kepada seluruh ASN dan TK2D di instansi yang dipimpin.

Baca Juga :

Berpotensi Capai 5-7 Ton, Petani Dampingan PT Indexim Coalindo Panen Perdana Buah Tomat 

Berpotensi Capai 5-7 Ton, Petani Dampingan PT Indexim Coalindo Panen Perdana Buah Tomat 

Februari 17, 2026
Perkuat Budaya Aman Berkendara, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Hadir di SMK Muhammadiyah 1

Perkuat Budaya Aman Berkendara, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Hadir di SMK Muhammadiyah 1

Februari 17, 2026
Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Edukasi Pelajar

Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Edukasi Pelajar

Februari 17, 2026

“Sehingga semua pegawai membuang sampah terjadwal (pukul 18.00-06.00 Wita). Terutama bagi yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di tepi jalan raya,” paparnya.

Apalagi sebagai ASN, wajib memberikan contoh. Hal itu untuk meningkatkan kebersihan kota dan lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan masing-masing OPD dapat menyediakan tempat sampah organik dan non organik.

“Apalagi saat berangkat kerja. Baik karyawan perusahaan maupun pegawai yang sambil membawa sampah untuk dibuang. Itu tidak dibenarkan. Mulai sekarang harus mengikuti ketentuan perda,” tegasnya.

Sebab, pada pasal 40 poin 2 telah ditetapkan sanksi ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta. Dia memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan.

“Tapi, untuk awal kami masih memberikan toleransi, berupa teguran sembari melaksanakan sosialisasi. Kami berharap tahun depan sudah bisa diterapkan. Apalagi ada ketentuan pidana terhadap pelanggaran,” bebernya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memerhatikan segala ketentuan tersebut. Bahkan membantu pemerintah dalam menjalankan perda. Kalau perlu saling mengingatkan sesama warga, agar sama-sama menumbuhkan kesadaran bahwa pentingnya membuang sampah di waktu yang ditentukan dan tempat yang disediakan.

“Lestarikan lingkungan agar Kutai Timur tetap eksotis ketika di pandang. Tingkatkan kedisiplinan demi kesehatan bersama karena lingkungan bersih,” pungkasnya. (rk)

Tags: asndaerahditerapkanimbaupengelolaanperaturanregulasiRuangKaltimsampahsanksiskpdtaati
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Berpotensi Capai 5-7 Ton, Petani Dampingan PT Indexim Coalindo Panen Perdana Buah Tomat 
Berita

Berpotensi Capai 5-7 Ton, Petani Dampingan PT Indexim Coalindo Panen Perdana Buah Tomat 

by Admin Redaksi
Februari 17, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Panen perdana bagi para petani adalah sebuah pencapain luar biasa. Tentu menjawab semua harapan dan doa yang dipanjatkan selama ini, hingga jerih payahnya membuahkan hasil...

Read more
Perkuat Budaya Aman Berkendara, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Hadir di SMK Muhammadiyah 1

Perkuat Budaya Aman Berkendara, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Hadir di SMK Muhammadiyah 1

Februari 17, 2026
Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Edukasi Pelajar

Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, PT Pamapersada Nusantara dan Satlantas Polres Kutim Edukasi Pelajar

Februari 17, 2026
150 Pelajar Terima Beasiswa Indexim Smart Garapan PT Indexim Coalindo

150 Pelajar Terima Beasiswa Indexim Smart Garapan PT Indexim Coalindo

Februari 14, 2026
Kepala Desa Swarga Bara menerima paket sembako dari PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project.

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir, PAMA Kutim Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

Februari 13, 2026
Next Post
Nasdem

Merasa Layak Dilantik Sebagai Anggota Legislatif, Andi Asma Gugat Perdata DPD Nasdem Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kejaksaan

Bebaskan Lima Pelaku, Kejari Sangatta Terapkan Restorative Justice

November 16, 2023
Meski Masih Berpolemik, Novel: Masyarakat Kampung Sidrap Patut Diapresiasi

Meski Masih Berpolemik, Novel: Masyarakat Kampung Sidrap Patut Diapresiasi

Juni 5, 2024
Dukungan Terus Bermunculan, Suriati Tak Menyangka Diminta Memberikan Sambutan

Dukungan Terus Bermunculan, Suriati Tak Menyangka Diminta Memberikan Sambutan

September 4, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?