Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tunjang Fasilitas Perumahan MBR, Disperkim Kutim Butuh Payung Hukum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 4, 2023
MBR

Kadisperkim Kutim Ahmad Iip Makruf.

0
VIEWS

BANNER DISKOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keberadaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memang menjadi primadona saat ini. Apalagi dapat diperoleh hanya dengan membayar uang muka yang terjangkau sangat terjangkau, termasuk begitu pula cicilan setiap bulannya.

Tak heran jika peminatnya sangat tinggi. Bahkan setiap kompleksnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selalu habis terjual. Namun program hunian MBR itu memang masih minim fasilitas penunjang. Di antaranya akses jalan, drainase dan lainnya yang memang perlu ditingkatkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kutim Ahmad Iip Makruf tidak menampik hal itu. Sejauh ini pihaknya serba salah dalam upaya meningkatkan fasilitas dasar. Pasalnya, sampai sekarang belum ada payung hukum agar pihaknya dapat bekerja memperbaiki jalan lingkungan di lingkungan perumahan MBR.

Baca Juga :

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Juli 31, 2026

“Selama belum memiliki perda (peraturan daerah) serah terima aset perumahan MBR, kami tidak bisa melaksanakan kegiatan di kompleks perumahan itu,” katanya.

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9/2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

“Makanya tahun ini mulai dibahas raperdanya. Kalau memang bisa selesai lebih awal, kemungkinan anggaran perubahan mendatang sudah bisa melakukan kegiatan lingkungan di perumahan MBR,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, sudah ada daerah lain di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan perda tersebut, yakni Kota Balikpapan.  Sehingga harus dapat dimaksimalkan agar pembahasan raperda dapat selesai hingga disahkan menjadi perda.

“Kalau sudah punya perda, maka pemerintah daerah bisa melakukan kegiatan pembangunan PSU (prasarana dan sarana umum). Termasuk drainase, jalan masuk, lingkungan di dalamnya dan penerangan jalan umumnya,” bebernya.

Selama ini pihaknya belum bisa memfasilitasi itu, meskipun kebanyakan sudah lama beroperasi. Mengingat belum ada payung hukum yang memperbolehkan pihaknya melakukan kegiatan. Padahal masih banyak jalan lingkungan yang perlu perhatian. Termasuk 17 kompleks perumahan MBR yang saat ini ada di Kutim.

“Sebenarnya ada opsi selama belum bisa memproduksi perda. Para pengembang bisa mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, untuk minta bantuan fasilitas PSU di kompleks perumahan mereka. Itu sempat dilakukan salah satu pengembang di Kutim. Tapi nilainya dibatasi. Dari 100 persen yang diusulkan, hanya beberapa saja yang bisa direalisasikan,” paparnya.

Hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama penghuni perumahan. Sebab pembangunannya tidak merata, akhirnya pengembang pun mundur dan memohon untuk dibuatkan perda.

“Jadi, selain inisiatif dari Disperkim, perda ini juga dibuat berdasarkan hasil koordinasi dengan para pengembang di Kutim,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 
Berita

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

by Admin Redaksi
Juli 31, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pelatihan Menjahit Konveksi Tahap II yang diselenggarakan oleh PT Indexim Coalindo pada 14–26 Juli 2026, sukses digelar. Berlangsung di Rumah Konveksi Kaliorang Jaya, Desa Bangun...

Read more
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Muscab FORKI Kutim 2026: Sayid Anjas Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Andalkan 100 Persen Putra Daerah Pada Porprov Paser

Juli 31, 2026
Jadi Barometer Manajemen Risiko dan GCG, Perumda TTB Kutim Terima Kunjungan Kerja Perumda Tirta Taman Bontang

Jadi Barometer Manajemen Risiko dan GCG, Perumda TTB Kutim Terima Kunjungan Kerja Perumda Tirta Taman Bontang

Juli 10, 2026
Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Next Post
RDP Komisi Gabungan Digelar DPRD Kutim, Minta Perusahaan Selesaikan Perizinan

RDP Komisi Gabungan Digelar DPRD Kutim, Minta Perusahaan Selesaikan Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Alokasi APBD Besar, Serapan Anggaran Rendah Disoroti Dewan

Alokasi APBD Besar, Serapan Anggaran Rendah Disoroti Dewan

Oktober 19, 2023
Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Faisal Minta Pemkab Bentuk Tim Pembahas Perbup

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Faisal Minta Pemkab Bentuk Tim Pembahas Perbup

November 4, 2022
Tarif Air di Bawah Harga Pokok Produksi, Hepni: PDAM Perlu Lebih Efisien

Dengan Efisiensi PDAM Masih Bisa Untung, Hepnie: Tugas Utamanya Pelayanan

November 23, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer