RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan sistem kearsipan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang perlu untuk dibenahi. Mengingat arsip yang dimiliki pemerintah daerah (pemda) mesti ditangani dengan baik. Sehingga tidak tercecer atau hilang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispusip) Kutim Ayub Bid. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten ini masih kekurangan tenaga kearsipan atau sumber daya manusia (SDM).
“Sehingga berdampak pada proses penyimpanan data kearsipan yang juga terkendala,” katanya.
Mengingat, kabupaten ini memiliki empat OPD yang memiliki dokumen kearsipan penting. Di antaranya sekretariat kabupaten (setkab), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Makanya kita membutuhkan SDM yang bisa mengelola arsip. Terutama untuk empat OPD penting (Setkab, Disdik, Dinkes dan DPUPR). Terutama untuk penyimpanan data atau masalah kearsipan lainnya,” jelasnya.
Dia mengatakan, ketika dokumen kearsipan yang wajib disimpan sudah disiapkan masing-masing OPD. Maka sarana dan prasarana (sarpras) juga harus sudah siap dan memadai. Termasuk sistem penyimpanannya.
“Kedua hal itu yang kadang juga menjadi kendala bagi petugas. Makanya petugas arsip dituntut bisa dan pandai mengelola penyimpanan data, ketika sistem sedang tidak berfungsi dan sarpras tidak tersedia,” ucapnya.
Dengan demikian, sistem kearsipan sangat perlu untuk dibenahi. Dia mengaku sudah menyampaikan kepada asisten III dan dilanjutkan kepada bupati. Hanya, sampai sekarang pihaknya belum menerima tanggap serius.
“Kalau mau memadai, sistem kearsipan harus didukung server dengan kapasitas besar dan kuat. Pengadaannya (server) juga butuh anggaran besar,” pungkasnya. (adv/rk)