Kamis, September 24, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Miliki Tugas Sederhana, Yan: Dewan Jangan Merasa Lebih Tinggi dari Masyarakat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 12, 2024
Yan: Banyak Usulan Masyarakat Tak Diterima Bappeda

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

1.5k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Selain memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) memberikan penilaian terhadap penerapan peraturan daerah (perda). Tidak itu saja, kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja juga menjadi hal yang dinilai anggota dewan.

Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan mengatakan, pihaknya juga harus mampu menyerap semua aspirasi masyarakat. Mengingat wakil rakyat harus melayani masyarakat meskipun dalam keadaan susah maupun senang.

“Menjadi anggota legislatif adalah panggilan hati yang ingin melayani masyarakat. Maka harus memperjuangkan apa yang diharapkan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, jajaran legislatif tidak diperkenankan merasa memiliki derajat yang lebih tinggi dari masyarakat. Mengingat sebagai wakil rakyat, tentu berkewajiban melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

“Kita ini (dewan) berkewajiban mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah berjalan dengan baik. Makanya dewan harus berperan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014,” terangnya.

Dia menilai, tugas anggota dewan sangat sederhana. Di antaranya menerima dan merealisasikan aspirasi dari masyarakat. Tidak itu saja, wakil rakyat harus lebih sering turun ke lapangan menyapa masyarakat. Sehingga segala kesusahan dan kebutuhan masyarakat tidak hanya disaring saat gelarang reses saja.

“Termasuk memberikan pengawasan pada kinerja pemerintah dan memastikan program yang dilaksanakan berjalan baik sesuai ketentuan perundang-undangan. Ingat fungsi pengawasan melekat pada diri anggota legislatif, maka harus proaktif memastikan pekerjaan pemerintah di lapangan benar-benar sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Dewan Segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dewan Segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Triwulan Ketiga, Investasi di Kutim Lampaui Target

Triwulan Ketiga, Investasi di Kutim Lampaui Target

November 24, 2022
Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Oktober 23, 2023
Kelompok Tani

Perkuat Dasar-dasar Organisasi Kelompok Tani, PT Indexim Coalindo Gandeng BPP Kaliorang Gelar Pelatihan

Juli 22, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer