RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Perempuan merupakan kelompok yang paling rentan mengalami pelecehan seksual. Tidak peduli latar belakang pendidikannya, jenis pakaiannya, kaum hawa rawan terpapar tindakan asusila tersebut, kapanpun, di manapun.
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus berupaya mengatasi hal tersebut. Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, mengatakan pemerintah perlu memberikan anggaran yang cukup terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A).
“Kami meminta pemerintah mengatasi hal ini. Salah satunya terus berupaya memberikan anggaran yang cukup kepada DP3A sehingga dalam pelaksanaan program dan kinerjanya dapat berjalan maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk turut mensosialisasikan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan perempuan.
“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat mendorong dalam mensosialisasikan perda ini. Sehingga pelanggaran serupa tidak terjadi kembali terutama dalam hal pelecehan seksual dan tentu kami tidak menginginkan hal tersebut,” ucap Yan.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat, mulai tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga orangtua atau keluarga, berbenah demi menekan terjadinya tindak kasus pelecehan seksual.
“Begitu juga dengan pihak keamanan kalau bisa tidak ada kompromi dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga para pelaku mendapat efek jera terkait hal ini,” pungkasnya. (adv/rk)