Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Utang Proyek Tahun Jamak, Yusuf: Dianggarkan Melalui APBD 2025

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 14, 2024
Soal Utang Proyek Tahun Jamak, Yusuf: Dianggarkan Melalui APBD 2025

Anggota Komisi A DPRD Kutim Yusuf T Silambi.

1.3k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi menanggapi terkait pelunasan utang pada pembangunan proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC) Pemkab Kutim.

Adanya utang tersebut dikarenakan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang mencapai Rp 423 miliar, pada proyek MYC oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023.

“Terkait masih ada utang yang belum dibayar, kami sudah menganggarkan itu,” ucap Yusuf.

Meskipun diproyeksi tidak terserap melalui anggaran APBD perubahan 2024, Yusuf menjelaskan pelunasan utang tersebut akan tetap dianggarkan pada APBD 2025.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

“Update terakhir itu telah dianggarkan, karena fokus kami itu di MYC untuk diselesaikan tahun depan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dinas PUPR memiliki sisa hutang Rp 189 miliar pada 2023. Dengan rincian sebagai berikut, utang belanja pegawai Rp 264 miliar, utang belanja barang dan jasa Rp 26 miliar, utang pengadaan aset kepada pihak ketiga Rp 160 miliar.

Dengan telah dianggarkannya pelunasan hutang di APBD 2025, Anggota Komisi A DPRD Kutim itu berharap, proyek tahun jamak terutama pada pembangunan pelabuhan kenyamukan, dapat terealisasi di tahun 2024.

“Semoga tidak ada kendala dan bisa selesai di tahun ini. Sehingga pelabuhan bisa beroperasi tahun depan,” tandasnya.

Pihaknya pun akan memperketat pengawasan terhadap serapan anggaran hingga akhir tahun. Khususnya untuk proyek MYC yang masih berjalan.

“Kami sudah menyusun langkah-langkah pengawasan untuk memastikan penyelesaian. Terutama terkait proyek multiyears,” kata Politisi Partai PDIP itu. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Jelang Masa Reses, Mulyana Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Jelang Masa Reses, Mulyana Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Fraksi Keadilan Sejahtera Minta Penyusunan Rancangan APBD 2025 Dipercepat

Fraksi Keadilan Sejahtera Minta Penyusunan Rancangan APBD 2025 Dipercepat

November 22, 2024
RESMI!!! Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Disahkan

RESMI!!! Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Disahkan

November 11, 2024
PT Indexim Coalindo

Latihkan Pembuatan MOL Pada Petani, PT Indexim Coalindo Edukasi Penggunaan Limbah Bernilai Tambah Ekonomi

Februari 9, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?