RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusuf T Silambi menanggapi terkait pelunasan utang pada pembangunan proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC) Pemkab Kutim.
Adanya utang tersebut dikarenakan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang mencapai Rp 423 miliar, pada proyek MYC oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023.
“Terkait masih ada utang yang belum dibayar, kami sudah menganggarkan itu,” ucap Yusuf.
Meskipun diproyeksi tidak terserap melalui anggaran APBD perubahan 2024, Yusuf menjelaskan pelunasan utang tersebut akan tetap dianggarkan pada APBD 2025.
“Update terakhir itu telah dianggarkan, karena fokus kami itu di MYC untuk diselesaikan tahun depan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Dinas PUPR memiliki sisa hutang Rp 189 miliar pada 2023. Dengan rincian sebagai berikut, utang belanja pegawai Rp 264 miliar, utang belanja barang dan jasa Rp 26 miliar, utang pengadaan aset kepada pihak ketiga Rp 160 miliar.
Dengan telah dianggarkannya pelunasan hutang di APBD 2025, Anggota Komisi A DPRD Kutim itu berharap, proyek tahun jamak terutama pada pembangunan pelabuhan kenyamukan, dapat terealisasi di tahun 2024.
“Semoga tidak ada kendala dan bisa selesai di tahun ini. Sehingga pelabuhan bisa beroperasi tahun depan,” tandasnya.
Pihaknya pun akan memperketat pengawasan terhadap serapan anggaran hingga akhir tahun. Khususnya untuk proyek MYC yang masih berjalan.
“Kami sudah menyusun langkah-langkah pengawasan untuk memastikan penyelesaian. Terutama terkait proyek multiyears,” kata Politisi Partai PDIP itu. (adv/yp)