RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Terkait reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Mulyana mengungkapkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ya, dirinya akan menyerap aspirasi masyarakat yang berada di daerah pemilihan (dapil) II.
Dapil II yang mencakup Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon, menjadi fokus tersendiri bagi Mulyana dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan warga.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, serap aspirasi bertujuan mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi warga di dapil II.
“Nanti ada empat kecamatan yang akan menjadi sasaran reses dapil II (Bengalon, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Teluk Pandan),” ungkap Mulyana.
Sebagai informasi, serap aspirasi melalui reses telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Seperti UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Kegiatan serap aspirasi yang akan dilaksanakan dalam bentuk dialog terbuka dan kunjungan langsung ke berbagai desa tersebut, diharapkan bisa menjadi jembatan antara warga dengan pemangku kepentingan.
“Kecamatan Rantau Pulung menjadi list wajib wilayah yang akan dikunjungi dalam melakukan serap aspirasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebagai wakil rakyat dapil II, Mulyana mengaku bakal memanfaatkan kesempatan serap aspirasi semaksimal mungkin. Mendengarkan keluhan warga sangat penting, mengingat dirinya menyadari bahwa posisinya sebagai wakil rakyat.
“Melalui komunikasi yang baik antara legislator dan masyarakat, bisa menciptakan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan,” tuturnya.
Perlu diketahui, Mulyana sendiri terpilih menjadi anggota legislatif periode 2024-2029 dengan memperoleh 1.851 suara di dapil II. (adv/yp)