RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kebutuhan air bersih memang menjadi salah satu skala prioritas pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini. Namun belakangan pengadaan sumur bor dikabarkan tidak dapat direalisasikan.
Padahal itu merupakan salah satu aspirasi yang banyak diserap pihak legislatif saat menggelar reses. Kendati demikian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan menegaskan bahwa usulan sumur bor yang diajukannya selalu diakomodir dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Alhamdulillah ada sembilan titik saya anggarkan (Desa Sepaso Timur dan Sepaso Barat). Dan itu sudah terealisasi,” kata politikus NasDem itu.
Dengan adanya sistem SIPD, diakuinya dirinya menjadi lebih lega. Sebab sistem pengawasannya semakin baik.
“Termasuk ada alat yang harus disewa oleh dinas terkait. Sehingga tingkat keberhasilannya 99 persen. Kan ada alat yang diwajibkan di sistem harus disewa untuk mendeteksi air. Sewanya Rp 15 juta. Jadi, saya sudah dua tahun ini tidak pernah gagal,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman tahun 2022 dengan sistem dan pengawasan yang ketat. Pihaknya bersyukur lantaran pelaksanaan program benar-benar diawasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Satu krannya saja tidak boleh tidak diadakan. Karena anggaran yang dialokasikan telah disesuaikan dengan peruntukannya. Bahkan ada yang berusaha semaksimal mungkin untuk tidak ada temuan,” paparnya.
Hal tersebut, kata dia, membuat pekerjaan sudah maksimal. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik.
“Karena yang merasakan dampaknya masyarakat langsung. Makanya program sumur bor sangat bersentuhan dengan masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)