Selasa, September 29, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

SIM Ketinggalan, Apakah Bisa Mengandalkan Foto dari Telepon Genggam?

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 11, 2022
SIM Ketinggalan, Apakah Bisa Mengandalkan Foto dari Telepon Genggam?
0
VIEWS

RUANGKALTIM.COM – Sudah menjadi salah satu dokumen penting bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah seharusnya dimiliki. Apalagi sebagai bukti identitas seseorang dan kompetensi syarat berkendara.

Seperti dilansir dari Kompas.com, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Apabila diabaikan, maka petugas di lapangan akan memberikan sanksi hukum berupa tilang.

Tetapi dengan perkembangan zaman digital yang semakin praktis, bolehkah SIM difoto dan dimasukkan ke dalam galeri ponsel pengemudi? Sehingga, dokumen terkait tidak perlu lagi langsung dibawa secara fisik saat berpergian atau ketika lupa bawa dompet, dan bisa mengandalkan ponsel saja.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menjelaskan, bahwa tindak itu ternyata tidak diperbolehkan. Sebab, SIM dilengkapi dengan cip atau media penyimpanan data. Jadi, apabila petugas ragu atas identitas pengemudi, langsung bisa dilakukan pengecekkan menggunakan alat khusus.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

“SIM belum bisa digantikan oleh dokumen lain dan belum boleh untuk difoto dan dimasukkan ke galeri. Kami petugas akan memeriksa secara SIM yang sah dan fisik kartu SIM itu sendiri,” kata dia, Rabu lalu (9/3/2022).

“Maka sebaiknya SIM itu selalu dibawa beserta STNK pada saat di jalan (menggunakan kendaraan),” imbuh Jamal.

Tindak ini juga sekaligus mencegah adanya pemalsuan identitas SIM dan STNK pada kendaraan terkait. Adapun lebih jauh mengenai wajib membawa SIM, termaktub dalam Pasal 106 ayat (5) pada UU No.22/2009 tentang LLAJ, yang berbunyi; “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.

(rk)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Lupa Bawa Dompet, Apakah Boleh Mengandalkan Foto SIM di Ponsel?”, Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/10/082200815/lupa-bawa-dompet-apakah-boleh-mengandalkan-foto-sim-di-ponsel-.

Tags: fotogenggamketinggalankompas.comRuangKaltimSIMteleponterbawatidak
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Pembagian Migor Kondusif, Koramil Sangatta Sudah Tertibkan Sejak Subuh

Pembagian Migor Kondusif, Koramil Sangatta Sudah Tertibkan Sejak Subuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

RAPBD 2025 Dapat Diterima, Fraksi Nasdem Berharap Hal Positif Tahun Depan.

RAPBD 2025 Dapat Diterima, Fraksi Nasdem Berharap Hal Positif Tahun Depan.

November 27, 2024
Maksimalkan Semua Potensi, Kawasan Agrowisata Segera Dibangun di Teluk Pandan

Maksimalkan Semua Potensi, Kawasan Agrowisata Segera Dibangun di Teluk Pandan

Juni 13, 2023
Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

November 25, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer