RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jumlahnya mencapai Rp 142 miliar dari alokasi anggaran Rp 707 miliar pada tahun anggaran 2023 lalu.
Hal tersebut menjadi atensi Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Faizal Rachman. Pihaknya pun mempertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terkait nilai silpa yang mencapai Rp 142 miliar itu.
“Mereka menyampaikan bahwa anggaran Rp 707 miliar yang dialokasikan itu tidak semua ke Dinkes, melainkan sebagian dialokasikan ke RS Kudungga dan RS Sangkulirang, karena sudah didaftarkan dalam akuntabilitas,” ucap Faizal.
Selanjutnya, Faizal juga mempertanyakan tentang alokasi anggaran belanja pegawai di Dinkes Kutim yang terdapat Silpa Rp 42 miliar. Dirinya khawatir hal itu mengakibatkan upah tenaga kesehatan tidak terbayar.
“Mereka (Dinkes) menjelaskan bahwa silpa sebesar itu pada belanja pegawai dikarenakan rencananya mereka ingin menjalankan operasional di RS Muara Bengkal. Tapi karena tidak jadi, makanya tidak terserap,” jelas politikus PDIP itu.
Faisal pun meminta Dinkes Kutim memberikan laporan secara terperinci terkait belanja pegawai yang menghasilkan silpa.
“Kami nanti undang lagi Diskes, untuk menyampaikan rinciannya terkait belanja pegawai. Nah, sisanya akan kami tanyakan ke RS Kudungga dan RS Sangkulirang. Semuanya perlu untuk diperjelas, karena ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)