RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 40 anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024 – 2029, dilantik, Rabu (14/8/2024). Mereka diambil ikrarnya dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kabupaten Kutim.
Hadir dalam seremoni tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, anggota DPRD Kabupaten Kutim periode 2019-2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan berlangsung khidmat. Diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kutim 2019-2024 Joni. Kemudian, dilanjutkan pembacaan surat keputusan (SK) Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD oleh Sekretariat DPRD Kutim Juliansyah.
Selanjutnya, puncak acara dilakukan pengucapan ikrar anggota DPRD periode 2024-2029 yang dipandu wakil ketua Pengadilan Negeri Sangatta Hendra Yudha Utama dan penandatanganan berita acara sumpah.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Dia berharap anggota DPRD kutim yang dilantik dapat menjalankan setiap tugas, kebijakan, dan program dengan sebaik-baiknya hingga masa jabatan berakhir.
Dalam momen ini, Jimmi terpilih sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, didampingi Sayid Anjas sebagai wakil ketua. Mereka menggantikan posisi Ketua DPRD sebelumnya, Joni dan Wakil Ketua I Asti Mazar, serta Wakil Ketua II Arfan.
Pada pidato perdananya, Jimmi berterima kasih kepada anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 atas dedikasi dalam menjalankan amanat rakyat. Kemudian, dalam melanjutkan estafet kepemimpinan, dirinya menegaskan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi tinggi, kreatif, dan inovatif.
“Sehingga segala program kegiatan dewan yang telah ditetapkan nantinya, dapat berjalan dengan semestinya,” katanya.
Wabup Kutim Kasmidi Bulang berharap anggota DPRD Kutim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanat dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap juga dalam roda pemerintahan, khususnya dari sisi legislasi dan pengawasan dapat terus dijalankan maksimal,” katanya. (adv/rk)