Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ringkus Dua Pengedar, Satreskoba Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 763,46 Gram

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 1, 2024
Polres Kutim

Wujud barang bukti narkoba yang berhasil disita Satreskoba Polres Kutim.

6.5k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Maraknya kasus peredaran penyalahgunaan narkoba kerap meresahkan masyarakat. Hal itu mendasari Polres Kutim, melalui Satresnarkoba terus menggencarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kali ini, dua kasus peredaran narkoba jenis sabu berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutim. Masing-masing kasus berada wilayah Sangatta dan Muara Wahau. Hal itu disampaikan saat gelaran pres release di Aula Pelangi Polres Kutim, Jumat (1/3/2024).

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan. Ya, kedua tersangka berinisial D (36) perempuan warga Teluk Lingga dan S (32) laki-laki warga Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.

“Dari tangan kedua tersangka, narkotika jenis sabu seberat 763,46 gram berhasil disita,” bebernya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus itu tak lepas dari peran masyarakat. Mengingat berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, yang diperoleh awal Februari lalu, jajaran Satreskoba pun merespons dengan melakukan penyelidikan pada 21 Februari lalu, tepatnya pukul 17.00 Wita.

“Akhirnya D (perempuan) berhasil diamankan. Dari tangan tersangka ini, terdapat lima paket sabu seberat 200,70 gram. Disimpan di tempat berbeda. Tiga bungkus disimpan di sepeda listrik yang parkir di rumah tersangka. Dua bungkus di dalam kamarnya,” ungkapnya.

Sedangkan pengungkapan kasus di Muara Wahau hanya berselang sehari setelah penangkapan perempuan berinisial D itu. Ya, pada 22 Februari pukul 17.15 Wita, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S, setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu seberat 561,46 gram. Barang haram itu disembunyikan pelaku di sepeda motor bawah kolong rumah.

Polres Kutim
Kedua tersangka tampak tak berkutit saat dihadapkan pada awak media.

“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka S mengakui sabu itu miliknya. Bahkan siap untuk dijual di Muara Wahau dan sekitarnya. Modus transaksi kedua tersangka menggunakan sistem lempar atau jejak. Sehingga tidak ada saling kenal antar pengecer dan pengedar,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Damianus Jelatu menyampaikan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) SUB Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Motif kedua tersangka masalah perekonomian dan dikonsumsi pribadi,” singkatnya. (yp/rk)

Tags: HeadlinekutimnarkobanasionalpengedarperedaranpolresRuangKaltimtersangka
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Golkar Kutim

Siap Terima Hasil Pleno, Golkar Kutim Tepis Semua Tudingan Negatif, Rudi Hartono: Kalau Ada Kroscek, Lakukan Untuk Semua Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Taman Bersemi STQ

Fasilitas Tak Memadai, Taman Bersemi STQ Sepi Pengunjung

Oktober 3, 2023
Kutim Jalankan Rekomendasi Badan Arsip Nasional

Kutim Jalankan Rekomendasi Badan Arsip Nasional

Desember 4, 2022
Masalah Klasik Setiap Tahun, David Rante Harap Solusi Alternatif Terhadap Langkanya LPG Subsidi

Masalah Klasik Setiap Tahun, David Rante Harap Solusi Alternatif Terhadap Langkanya LPG Subsidi

November 17, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?