Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ringkus Dua Pengedar, Satreskoba Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 763,46 Gram

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Maret 1, 2024
Polres Kutim

Wujud barang bukti narkoba yang berhasil disita Satreskoba Polres Kutim.

6.4k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Maraknya kasus peredaran penyalahgunaan narkoba kerap meresahkan masyarakat. Hal itu mendasari Polres Kutim, melalui Satresnarkoba terus menggencarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kali ini, dua kasus peredaran narkoba jenis sabu berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kutim. Masing-masing kasus berada wilayah Sangatta dan Muara Wahau. Hal itu disampaikan saat gelaran pres release di Aula Pelangi Polres Kutim, Jumat (1/3/2024).

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, terdapat dua tersangka yang berhasil diamankan. Ya, kedua tersangka berinisial D (36) perempuan warga Teluk Lingga dan S (32) laki-laki warga Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau.

“Dari tangan kedua tersangka, narkotika jenis sabu seberat 763,46 gram berhasil disita,” bebernya.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus itu tak lepas dari peran masyarakat. Mengingat berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, yang diperoleh awal Februari lalu, jajaran Satreskoba pun merespons dengan melakukan penyelidikan pada 21 Februari lalu, tepatnya pukul 17.00 Wita.

“Akhirnya D (perempuan) berhasil diamankan. Dari tangan tersangka ini, terdapat lima paket sabu seberat 200,70 gram. Disimpan di tempat berbeda. Tiga bungkus disimpan di sepeda listrik yang parkir di rumah tersangka. Dua bungkus di dalam kamarnya,” ungkapnya.

Sedangkan pengungkapan kasus di Muara Wahau hanya berselang sehari setelah penangkapan perempuan berinisial D itu. Ya, pada 22 Februari pukul 17.15 Wita, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S, setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu seberat 561,46 gram. Barang haram itu disembunyikan pelaku di sepeda motor bawah kolong rumah.

Polres Kutim
Kedua tersangka tampak tak berkutit saat dihadapkan pada awak media.

“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka S mengakui sabu itu miliknya. Bahkan siap untuk dijual di Muara Wahau dan sekitarnya. Modus transaksi kedua tersangka menggunakan sistem lempar atau jejak. Sehingga tidak ada saling kenal antar pengecer dan pengedar,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Damianus Jelatu menyampaikan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) SUB Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup, dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Motif kedua tersangka masalah perekonomian dan dikonsumsi pribadi,” singkatnya. (yp/rk)

Tags: HeadlinekutimnarkobanasionalpengedarperedaranpolresRuangKaltimtersangka
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Golkar Kutim

Siap Terima Hasil Pleno, Golkar Kutim Tepis Semua Tudingan Negatif, Rudi Hartono: Kalau Ada Kroscek, Lakukan Untuk Semua Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Geger, Kuli Bangunan Ditemukan Tak Bernyawa Di Lingkungan Sekolah Sangatta Utara

Geger, Kuli Bangunan Ditemukan Tak Bernyawa Di Lingkungan Sekolah Sangatta Utara

November 10, 2025
Apresiasi Perolehan Opini WTP, Sobirin: Transparansi Wujud Pertanggungjawaban Pemerintah Pada Masyarakat

Pertanyakan Serapan Belanja Daerah Lambat, Sobirin: Pekerjaan Seharusnya Bisa Dimulai Awal Tahun

Juni 3, 2024
Perjelas Standar Pelayanan, Disdukcapil Permudah Pelayanan Adminduk

Perjelas Standar Pelayanan, Disdukcapil Permudah Pelayanan Adminduk

Juni 13, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer