Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Retribusi PIS Disoroti BPK, Dewan Minta Pemkab Buat Perda Baru

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juli 2, 2023
Retribusi PIS Disoroti BPK, Dewan Minta Pemkab Buat Perda Baru

Anggota DPRD Kutim David Rante.

321
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pasar Induk Sangatta (PIS), yang terletak di Jalan Ilham Maulana, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), merupakan pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

Keberadaannya strategis dan setiap harinya berhasil menarik banyak pembeli untuk berbelanja di sana. Lapak yang ada pun dipastikan hampir penuh. Sehingga sangat berpotensi untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar.

Kendati demikian, belakangan penarikan retribusi di PIS justru tidak lagi dilakukan. Bahkan kini menjadi perhatian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante menyayangkan hal itu.

“Gedung Pasar Induk merupakan aset daerah. Digunakan masyarakat dengan sistem sewa pakai. Setiap bulan retribusi ditarik sebagai kontribusi pada PAD,” katanya.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Namun, pembayaran lapak dagang terhenti sementara. Adapun tidak maksimalnya penarikan retribusi tersebut lantaran adanya perubahan dalam nomenklatur gedung PIS.

“Makanya kami DPRD mendesak agar Pemkab Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menemukan solusi dengan menyusun peraturan daerah (perda) baru mengenai penarikan sewa lapak pasar,” imbuhnya.

Pasalnya ada perubahan aturan. Sehingga harus ditunjang dengan pembuatan peraturan daerah (perda) baru untuk memaksimalkan retribusi di pasar tersebut.

“BPK memberikan rekomendasi terkait penarikan retribusi ini, karena kerugian yang dialami daerah akibat pemanfaatan gedung tanpa mendapatkan keuntungan,” sebutnya.

Tak heran, kata dia, jika pihak BPK mengingatkan pemkab agar pungutan terhadap retribusi lapak di PIS kembali dimaksimalkan.

“Kan bangunan milik daerah, seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan bagi daerah itu sendiri,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
Dukung Para Petani, Joni Pastikan Alokasikan Bantuan Pupuk

Dukung Para Petani, Joni Pastikan Alokasikan Bantuan Pupuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Ardiansyah Sulaiman Paparkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD Kutim

Ardiansyah Sulaiman Paparkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD Kutim

Juli 12, 2024
Pembangunan

Buka Stand di Expo Pembangunan 2022, Gapki Kutim Bagikan 100 Liter Minyak Goreng Per Hari

Oktober 13, 2022
Pemkab Pertimbangkan Naikan Gaji Tenaga Medis

Pemkab Pertimbangkan Naikan Gaji Tenaga Medis

Juni 1, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?