RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kebutuhan listrik memang sangat mendesak. Sehingga harus dapat direalisasikan agar pembangunan lebih merata. Pasalnya, sampai sekarang masih banyak desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang memang belum menikmati aliran listrik dari PLN.
Anggota DPRD Kutim Faisal Rachman mengatakan, pengadaan listrik selalu menjadi usulan warga. Apalagi ketika dirinya menggelar reses di kawasan daerah pemilihan (dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran dan Karangan (Sangsaka).
“Listrik menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kan menjadi hal mendasar dalam pembangunan nasional, yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” bebernya.
Apalagi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan keadilan dan kemakmuran yang merata bagi masyarakatnya.
“Masyarakat sangat mengharapkan pelayanan PLN. Sesuai dengan yang mereka sampaikan kepada saya saat reses,” paparnya.
Menurutnya, masyarakat sudah berkoordinasi dengan pihak PLN. Namun, berdasarkan data PLN Desa Pengadan, sudah teraliri listrik 24 jam berdasarkan bantuan dari PT Telen. Sayangnya hanya di Desa Pengadan saja. Sedangkan Kilometer 26 sampai sekarang masih belum direalisasikan.
“Kilometer 26 secara administrasi masuk wilayah Desa Pengadan. Tapi, posisinya lebih dekat dengan Desa Bukit Permata (Kecamatan Kaubun). Makanya sampai sekarang warga belum menikmati keberadaan listrik 24 jam,” ungkapnya.
Dia pun meminta kepada pihak PLN, apabila ada program pemasangan listrik di Desa Bukit Permata secepatnya. Sehingga aksesnya diteruskan ke kawasan permukiman warga di Kilometer 26.
“Jarangnya memang lebih dekat daripada ke Desa Pengadan. PLN harus memerhatikan ini,” tutupnya. (adv/rk)