Junjung Norma Kejujuran, Ardiansyah Lantik 37 Pejabat Fungsional Formasi 2021

  • Bagikan
pelantikan fungsional
Proses pelantikan 37 pejabat fungsional.

BANNER DISKOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – 37 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Kutim formasi tahun 2021 mengikuti proses pengambilan sumpah pengangkatan Jabatan Fungsional, Senin (15/5/2023).

Berlangsung di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin proses pelantikan itu. Dia menilai, aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan bagi masyarakat.

“Harus bekerja profesional, bersemangat dan penuh integritas,” kata Ardiansyah.

Selain mengucapkan selamat kepada para pegawai itu lantaran telah mengemban tugas dan tanggung jawab baru. Orang nomor satu di Kutim itu meminta bekerja dengan penuh dedikasi.

“Bertanggung jawab sesuai dengan uraian tugas masing-masing,” imbuhnya.

Apalagi negara telah memberikan tunjangan yang cukup, sesuai dengan tingkatan masing-masing. Maka itu, dia meminta agar para pegawai tersebut lebih bertanggung jawab atas tugas yang sudah diberikan.

“Tidak boleh malas. Berikan pelayanan terbaik dan sempurna kepada warga. Ini sudah menjadi tanggung jawab yang harus dipikul dengan penuh semangat,” ucapnya.

Dia menegaskan, bahwa Pemkab Kutim telah menerapkan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi. Terutama dalam melaksanakan tugas.

“Sehingga harus akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Harus selalu diingat, kita bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.

Para pegawai juga diminta menghindari perbuatan menyimpang dari norma kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan selalu menjaga selalu martabat dan harga diri pemkab.

“Terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu juga dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau perwakilannya. Ada pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten ini. (adv/rk)

  • Bagikan