RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Memfasilitasi kaingin Forum RT Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait harapan adanya kenaikan honor para ketua RT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Forum RT dengan menghadirkan perwakilan pemerintah dan pihak kecamatan.
Pada kesimpulannya, pihak legislatif memberikan dukungannya terhadap kenaikan honor RT itu Rp 2 juta, Senin (15/05/23).
“Ini sebagai pengakuan kami (dewan) akan peran penting yang mereka (Ketua RT) lakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin.
Apalagi, kata dia, RT merupakan ujung tombak pemerintah daerah (Pemda). Terutama dalam memperjuangkan kepentingan warga di tingkatan paling bawah.
“RT adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata politikus Demokrat itu.
Selain itu, RT juga memfasilitasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Sehingga peran mereka tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Terutama dalam menampung aspirasi masyarakat. Termasuk segala kebutuhan yang harus disampaikan kepada pemerintah daerah,” paparnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 12/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, sudah tertuang terkait gaji perangkat desa termasuk honor RT.
“Tapi, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus kepada RT. OPD (organisasi perangkat daerah) terkait segera melakukan komunikasi dan koordinasi terkait persoalan ini,” imbuhnya.
Dia berharap, tuntutan kenaikan honor RT segera diproses dan dibuatkan dasar hukumnya.
“Silakan OPD terkait membangun komunikasi dengan pihak RT, agar semuanya semakin jelas,” pungkasnya. (adv/rk)