Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

PKPU 6/2023 Terbit, Pileg 2024 KPU Kutim Terapkan Lima Dapil

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Februari 14, 2023
KPU

Komisioner KPU Kutim Indra.

188
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pleno penetapan daerah pemilihan (dapil) telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim). Jika sebelumnya hanya ada empat dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Sangatta Utara. Dapil II meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Dapil III meliputi Muara Ancalong, Long Mesangat, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Muara Wahau, Telen dan Kongbeng. Sedangkan Dapil IV meliputi Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka).

Pleno tersebut menetapkan bahwa pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang akan dilaksanakan di lima dapil. Ya, KPU pun menetapkan pemisahan di Dapil III. Sehingga Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang dan Batu Ampar berada di Dapil III. Adapun Muara Wahau, Telen dan Kongbeng ditetapkan sebagai Dapil IV. Secara otomatis Dapil Sangsaka menjadi Dapil V.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kutim Divisi Teknis, Indra. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2023, kabupaten ini kini memiliki lima dapil. Hal itu berdasarkan keputusan KPU RI. Adapun pertimbangannya, berdasarkan rancangan dapil yang disampaikan KPU Kutim kepada KPU Kaltim, kemudian disampaikan kepada KPU RI. Setelah itu dilanjutkan rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPR RI.

“Keputusan ini sudah final karena PKPU tentang dapil sudah terbit. Mekanismenya berdasarkan aplikasi sidapil, kami memasukan satu rancangan dapil yang sama dengan rancangan pada 2019,” katanya.

Baca Juga :

Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025

Baca Juga: Raup Omset Bulanan Rp 2,1 Miliar, Madnuh Waspadai Petani Kakao Bergeser ke Sawit 

Baca Juga: Siap Berlaga di Pileg 2024, Kader LKK Kutim Maju Melalui Partai Golkar

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar

Namun karena kutim termasuk dalam kabupaten kota yang memiliki potensi memiliki rancangan dapil lebih dari satu. Berbeda dengan Kota Bontang yang hanya memiliki tiga kecamatan, begitu pula Balikpapan enam kecamatan, sehingga ditetapkan enam dapil. Sedangkan Kutim, terdiri dari 18 kecamatan dengan empat dapil.

“Sehingga memiliki potensi untuk memiliki rancangan dapil lebih dari dua. Kami pun diminta membuat satu rancangan lagi. Kemudian dua rancangan itu dimasukan ke dalam aplikasi sidapil. Karena di dalam aplikasi itu sudah lengkap, baik jumlah penduduk hingga jumlah kursi. Kami hanya memasukan nama kecamatan saja,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil itu lah kemudian ditetapkan jumlah dapil di Kutim. Hingga akhirnya terbit PKPU 6/2013, berdasarkan pertimbangan di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminous, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Tapi jumlah kursi di legislatif tetap 40. Nanti dibagi lima, berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing dapil. Semakin banyak jumlah penduduk, maka jumlah kursi di dapil itu semakin besar,” bebernya.

Syarat terbentuknya sebuah dapil, minimal memiliki tiga kursi dan maksimal 12 kursi dan minimal 3 kursi. Kalau dia kurang dari tiga kursi, maka akan digabung dengan kecamatan lain. Kalau 12 kursi, maka dipecah menjadi dua, namanya dapil bagian kecamatan.

“Kalau Sangatta Utara masih memiliki 11 kursi, sehingga tidak perlu dipecah. 12 kursi pun belum tentu dipecah. Pengajuan kami karena Kutim sebagai kabupaten yang berpotensi lebih dari satu. Rancangan awal tetap 2019 dengan empat dapil,” paparnya.

Ternyata dari segi aksesibilitas, jalur lintasnya Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat Dan Busang satu jalur. Begitu pula Muara Wahau, Telen dan Kongbeng. Itu menjadi salah satu pertimbangan. Tapi pihaknya hanya menyampaikan kepada KPU Kaltim.

“Tanggapan pihak parpol dengan diplenokannya ketetapan dapil itu belum ada. Kami berencana mensosialisasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan tersebut akan menambah beban KPU Kutim. Salah satunya adalah masalah surat suara.

“Bukan masalah jumlahnya, tapi lebih kepada format surat suara yang awalnya empat dapil menjadi lima,” pungkasnya. (rk)

 

Jumlah Kursi di Lima Dapil

 

Dapil I                                               Sangatta Utara                   11 kursi

 

Dapil II                                              Bengalon                             9 kursi

Sangatta Selatan

Teluk Pandan

Rantau Pulung

 

Dapil III                                            Muara Ancalong               5 kursi

Muara Bengkal

Busang

Long Mesangat

Batu Ampar

 

Dapil IV                                           Muara Wahau                    7 kursi

Telen

Kongbeng

 

Dapil V                                           Sangkulirang                      8 kursi

Sandaran

Kaliorang

Kaubun

Karangan

Tags: dapilKPUlegislatifnasionalpemilihanpilegpkpuRuangKaltim
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hewan Kurban
Berita

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

by Admin Redaksi
Juni 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Indexim Coalindo menyalurkan hewan kurban ke desa-desa lingkar tambang. Ya, 22...

Read more
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Next Post
bawah umur

Ilegal Logging Berkedok Jual Buah, Ironis Dua Tersangka di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

November 22, 2022
Sebut Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Aspek Vital, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Beri Perhatian

Sebut Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum Aspek Vital, Fraksi PDIP Minta Pemerintah Beri Perhatian

Mei 14, 2024
Ardiansyah Minta Satpol PP Terapkan Prinsip Humanis dan Tegas

Ardiansyah Minta Satpol PP Terapkan Prinsip Humanis dan Tegas

November 26, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?