Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perjelas Mekanisme Pembayaran Proyek MYC, Joni: Sudah Tertuang Dalam Nota Kesepakatan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 18, 2024
Kurikulum

Ketua DPRD Kutim Joni.

1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Proyek multi years contract (MYC) atau tahun jamak, merupakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan selama satu tahun anggaran. Namun pelaksanaan di lapangannya disebut-sebut menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang cukup besar.

Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (KUtim) Joni, mengaku belum mengetahui secara pasti nilai silpa yang ada dari pembangunan lanjutan Pelabuhan Kenyamukan, yang merupakan salah satu proyek dikerjakan melalui skema MYC.

“Tapi, jika terdapat adanya silpa dalam proyek pelabuhan kenyamukan di tahun 2023, kemungkinan dana tersebut tidak dapat dicairkan lagi. Sebab adanya ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana dari pembangunan tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga memiliki kewenangan memanfaatkan alokasi untuk pelaksanaan proyek MYC.

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

“Jika pekerjaan yang dilakukan melebihi progres pembayaran yang telah dilakukan, maka hal tersebut akan menjadi hutang bagi pemerintah,” ungkapnya.

Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Terutama terkait teknis pembayarannya. Pasalnya, pihaknya hanya menyepakati untuk pembayaran sesuai progres kerjanya.

“Kalaupun memang tidak sesuai progres maka anggaran bisa dibatalkan. Dinas Perhubungan yang lebih tahu mekanismenya. Kami (dewan) berharap pekerjaan dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Pimpinan DPRD Kutim Joni, melalui sidang paripurna. Didalamnya mengatur secara detail komitmen alokasi anggaran proyek MYC dalam dua tahun anggaran, yakni 2023-2024. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
Rantau pulung

Beberapa Titik Jalan di Rantau Pulung Mulai Diperbaiki, Joni Pastikan Terus Tagih Komitmen Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Kerap Dilintasi Truk Pengangkut Buah Sawit, Ketua DPRD Kutim Minta Perusahaan Perbaiki Poros SP-5 Hingga SP-8

Kerap Dilintasi Truk Pengangkut Buah Sawit, Ketua DPRD Kutim Minta Perusahaan Perbaiki Poros SP-5 Hingga SP-8

November 3, 2022
Faizal: Kutim Belum Mandiri Secara Fiskal

Faizal: Kutim Belum Mandiri Secara Fiskal

Oktober 16, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?