Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 27, 2024
Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Ketua DPRD Kutim Joni.

979
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman telah disahkan pada April lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Regulasi itu menjadi angin segar bagi pembangunan di wilayah perumahan.

Ya, perda tersebut memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah mendistribusikan pembangunan. Terutama infrastruktur dasar kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan.

“Salah satu alasan hadirnya perda karena sebelum ada perda tersebut, apabila ada fasilitas rusak atau perlu penanganan segera. Seperti parit, pemerintah tidak bisa intervensi. Kalau menunggu dari pihak perumahan prosesnya biasanya agak lama,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni.

Meski begitu, regulasi bukan berarti menghilangkan peran pengembang perumahan. Karena itu, komunikasi harus tetap terbangun antara pemerintah dan pengembang.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

“Jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi. Toh, dengan adanya regulasi ini, mereka (pengembang) pasti senang, karena terbantu dengan dilengkapinya fasilitas umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami masih sering jumpai, masih ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Seperti jalan yang belum dibeton dan belum ada drainase. Nah, dengan adanya perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, keberadaan perda tersebut akan dapat memaksimalkan upaya pemerataan pembangunan di kawasan perkotaan. Terutama di komplek perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan dasar dibentuknya perda tersebut. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Mangrove

Tanam Mangrove di Muara Gabus, PT Indexim Coalindo Berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kutim

September 18, 2023
Karyawan

Libatkan Keluarga Karyawan, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Gelar Fatigue Awareness for Spouse

September 14, 2023
Pasar Tumpah Mesti Ditertibkan, Dewan Minta Maksimalkan Lapak PIS

Pasar Tumpah Mesti Ditertibkan, Dewan Minta Maksimalkan Lapak PIS

Juli 4, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?