Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 27, 2024
Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Ketua DPRD Kutim Joni.

979
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman telah disahkan pada April lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Regulasi itu menjadi angin segar bagi pembangunan di wilayah perumahan.

Ya, perda tersebut memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah mendistribusikan pembangunan. Terutama infrastruktur dasar kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan.

“Salah satu alasan hadirnya perda karena sebelum ada perda tersebut, apabila ada fasilitas rusak atau perlu penanganan segera. Seperti parit, pemerintah tidak bisa intervensi. Kalau menunggu dari pihak perumahan prosesnya biasanya agak lama,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni.

Meski begitu, regulasi bukan berarti menghilangkan peran pengembang perumahan. Karena itu, komunikasi harus tetap terbangun antara pemerintah dan pengembang.

Baca Juga :

Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025

“Jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi. Toh, dengan adanya regulasi ini, mereka (pengembang) pasti senang, karena terbantu dengan dilengkapinya fasilitas umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami masih sering jumpai, masih ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Seperti jalan yang belum dibeton dan belum ada drainase. Nah, dengan adanya perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, keberadaan perda tersebut akan dapat memaksimalkan upaya pemerataan pembangunan di kawasan perkotaan. Terutama di komplek perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan dasar dibentuknya perda tersebut. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Mangrove
Berita

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

by Admin Redaksi
Juni 15, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar penanaman mangrove di Pantai Marang, Sabtu (14/6/2025). Diikuti 150 warga...

Read more
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Beasiswa

Beasiswa INDESMART Disalurkan, PT Indexim Coalindo Konsisten Dukung Pendidikan di Kutim

Juni 13, 2025
Hewan Kurban

Berdayakan Peternak Lokal, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke Desa-desa Lingkar Tambang

Juni 7, 2025
Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
Next Post
Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

PAMA GROUP

Gelar Media Gathering di Wonosobo, PAMA Group Jadikan Dusun Kawista Percontohan Kampung Iklim

Mei 10, 2024
Tekanan Darah

Dukung Puskesmas Kaliorang Pecahkan Rekor MURI Tekanan Darah Massal, PT Indexim Coalindo Bangga Bisa Terlibat

Juni 10, 2024
Reses DPRD Kutim, Saiful Bakhri: Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Reses DPRD Kutim, Saiful Bakhri: Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Oktober 31, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?