Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 28, 2024
Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Ketua DPRD Kutim Joni.

7
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Masyarakat berhak dan harus aktif terlibat dalam proses pembangunan. Salah satu bentuk keterlibatan itu yakni ikut serta dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Pandangan itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni.

Dirinya mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan adalah mutlak. Itu jadi wujud sinergitas baik yang terjalin antara masyarakat dan pemerintah.

Keterlibatan masyarakat dalam pembahasan raperda, untuk menggali substansi demi menyempurnakan sebuah produk hukum, dalam hal ini raperda. Terlebih, produk hukum tersebut juga akan kembali lagi ke masyarakat, sebagai salah satu landasan hukum yang akan berlaku di masyarakat.

“Nantinya akan banyak masukan dan saran yang bisa disampaikan oleh masyarakat, sebelum rancangan disahkan menjadi perda. Apabila raperda itu sudah ditetapkan menjadi perda, sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak tahu mengenai adanya aturan tersebut,” ungkap politikus senior Partai Persatuan Pembangunan di Kutim itu.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

Pandangan itu tersampaikan setelah DPRD Kutim menggelar sosper di empat kecamatan: Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau, dan Bengalon. Masing-masing dengan tema sosialisasi berbeda.

Pertama, Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Kongbeng. Kemudian Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kecamatan Muara Wahau.

Selanjutnya, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kecamatan Bengalon. Sedangkan untuk Kecamatan Sangkulirang, DPRD Kutim menyosialisasikan Raperda Pengarusutamaan Gender. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab yang harus dilaksanakan jajaran legislatif agar produk hukum daerah diketahui masyarakat dan menerima masukan yang bermanfaat dari masyarakat. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Tiga Kali Mangkir dari Panggilan DPRD, DPUPR Kutim Menuai Sorotan

Sejumlah Desa di Sangkulirang Kesulitan Air Bersih, Faizal Minta Pemerintah Berkontribusi Penuhi Kebutuhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pemeriksaan Fatigue

Rutin Pemeriksaan Fatigue, Upaya Antisipasi PT Indexim Coalindo

September 6, 2023
Fraksi Golkar Dorong Pembahasan Segera Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Fraksi Golkar Dorong Pembahasan Segera Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Mei 14, 2024
Raperda Tata Kelola Kearsipan Resmi Jadi Perda

Raperda Tata Kelola Kearsipan Resmi Jadi Perda

Juni 6, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?