RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Nampaknya permasalahan tidak berjalannya dua proyek multi years contract (MYC), sudah menjadi perhatian serius jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ya, hal ini berpotensi menjadi salah satu penyebab sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Padahal, pelaksanaan proyek MYC sebagai upaya percepatan pembangunan di kabupaten ini. Mengingat infrastruktur menjadi tolok ukur kemajuan dari suatu daerah. Tak heran jika anggaran triliunan dialokasikan untuk memuluskan pelaksanaan program MYC.
Adapun kedua proyek MYC dimaksud, yakni pembangunan masjid AT Taubah dan pasar modern di Kecamatan Sangatta Selatan yang alokasi anggarannya Rp 65 miliar. Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menyayangkan hal itu. Mengingat sudah ada alokasi anggarannya, namun justru tidak bisa dilaksanakan.
“Apalagi nilainya fantastis. Pembangunan masjid Rp 35 miliar dan pasar modern Rp 30 miliar,” bebernya.
Seharusnya, kata dia, pemkab sejak awal sudah memperhitungkan secara matang. Baik dalam menetapkan perencanaannya, sumber daya hingga waktu pelaksanaan seluruh program kegiatan yang akan dikerjakan melalui program MYC.
“Kan dibuat skema MYC untuk mengentaskan ketertinggalam dalam pembangunan infrastruktur. Nah ini justru gagal dijalankan,” ucapnya.
Padahal program tersebut diajukan secara sadar oleh pemerintah. Namun, justru mereka beralasan bahwa waktu pekerjaan sangat terbatas. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menyiapkan segala sesuatunya dengan matang.
“Kalau pelaksanaanya tidak berjalan dengan baik, artinya sejak awal perencanaan memang tidak matang. Ironis sekali,” tutupnya. (adv/rk)