Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda RTRW Kaltim Mesti Disosialisasikan, Jimmi: Libatkan Kabupaten Kota

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 24, 2024
Perda RTRW Kaltim Mesti Disosialisasikan, Jimmi: Libatkan Kabupaten Kota

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

933
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur 2022-2042 telah disahkan tahun lalu. Kala itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut penataan ruang bertujuan mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten kota.

Tidak itu saja, keserasian antar sektor diharapkan dapat tercapai dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penetapan regulasi itu juga menimbang perubahan kebijakan nasional dan daerah. Termasuk dinamika pembangunan nasional yang tentunya mempengaruhi penataan ruang wilayah, salah satunya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski begitu, hingga kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi belum menerima Salinan keputusan tersebut. Mengingat seharusnya pihak provinsi harus mensosialisasikan produk hukum yang mencakup wilayah Kutim itu.

“Provinsi harus secara aktif melibatkan unsur pemerintah di tingkat kabupaten kota. Terutama duduk bersama melihat gambaran secara umum Perda RTRW itu,” ungkapnya.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

Sehingga eksekutif dan legislatif tingkat kabupaten kota juga mengetahui bagaimana rencana penataan ruang ke depannya. Apalagi akan baik untuk masyarakat. Terutama dalam hal memberikan masukan dan tanggapan.

“Bisa juga menjadi acuan pemerintah kabupaten kota dalam penyusunan RTRW di daerah masing-masing,” sebut politikus PKS itu.

Dia pun berharap, ada koordinasi yang dibangun. Sehingga perda tersebut dapat segera disosialisasikan hingga tingkat kabupaten kota. Mengingat sosialisasi perda merupakan salah satu agenda wajib eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

“Sehingga masyarakat juga mengetahui apa yang telah dituangkan dalam produk hukum itu,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Tim Pansus Ragu Proyek MYC Selesai 100 Persen, Hepnie Minta Jadi Catatan Pemerintah

Tim Pansus Ragu Proyek MYC Selesai 100 Persen, Hepnie Minta Jadi Catatan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Tampil Beda, Stand Expo Sangatta Utara Jadi Perhatian Pengunjung

Tampil Beda, Stand Expo Sangatta Utara Jadi Perhatian Pengunjung

Oktober 24, 2023
Optimis Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Jembatan Telen Akan Hubungkan Seluruh Desa di Kecamatan

Optimis Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Jembatan Telen Akan Hubungkan Seluruh Desa di Kecamatan

Mei 9, 2023
Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Idul Fitri Hingga Pilkada, Kesbangpol Kutim Bakal Gelar Roadshow di Kecamatan

Badan Kesbangpol Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Pilkada

Mei 1, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?