Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda RTRW Kaltim Mesti Disosialisasikan, Jimmi: Libatkan Kabupaten Kota

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 24, 2024
Perda RTRW Kaltim Mesti Disosialisasikan, Jimmi: Libatkan Kabupaten Kota

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

933
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur 2022-2042 telah disahkan tahun lalu. Kala itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut penataan ruang bertujuan mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten kota.

Tidak itu saja, keserasian antar sektor diharapkan dapat tercapai dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penetapan regulasi itu juga menimbang perubahan kebijakan nasional dan daerah. Termasuk dinamika pembangunan nasional yang tentunya mempengaruhi penataan ruang wilayah, salah satunya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski begitu, hingga kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi belum menerima Salinan keputusan tersebut. Mengingat seharusnya pihak provinsi harus mensosialisasikan produk hukum yang mencakup wilayah Kutim itu.

“Provinsi harus secara aktif melibatkan unsur pemerintah di tingkat kabupaten kota. Terutama duduk bersama melihat gambaran secara umum Perda RTRW itu,” ungkapnya.

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

Sehingga eksekutif dan legislatif tingkat kabupaten kota juga mengetahui bagaimana rencana penataan ruang ke depannya. Apalagi akan baik untuk masyarakat. Terutama dalam hal memberikan masukan dan tanggapan.

“Bisa juga menjadi acuan pemerintah kabupaten kota dalam penyusunan RTRW di daerah masing-masing,” sebut politikus PKS itu.

Dia pun berharap, ada koordinasi yang dibangun. Sehingga perda tersebut dapat segera disosialisasikan hingga tingkat kabupaten kota. Mengingat sosialisasi perda merupakan salah satu agenda wajib eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

“Sehingga masyarakat juga mengetahui apa yang telah dituangkan dalam produk hukum itu,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Tim Pansus Ragu Proyek MYC Selesai 100 Persen, Hepnie Minta Jadi Catatan Pemerintah

Tim Pansus Ragu Proyek MYC Selesai 100 Persen, Hepnie Minta Jadi Catatan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sering Tak Hadiri Undangan RDPU, Dewan Singgung Pimpinan Perusahaan di Kutim

Gaji Kecil dan Tak Layak, Novel Minta Tenaga Honorer Dimanusiakan

Juni 22, 2023
Kebakaran di Samarinda Ulu, Tujuh Meninggal Satu Kritis

Kebakaran di Samarinda Ulu, Tujuh Meninggal Satu Kritis

April 17, 2022
Beasiswa Kutim Harus Jangkau Kawasan Pedalaman

Beasiswa Kutim Harus Jangkau Kawasan Pedalaman

November 9, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?