RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2022 masih masih perbincangan di jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ya, anggota Fraksi NasDem Ubaldus Badu meminta dengan tegas kepada Pemkab Kutim untuk menelaah ulang pengelolaan anggaran silpa Rp1,57 triliun itu.
“Dengan silpa itu, artinya ada kegiatan dan program pemerintah yang tidak maksimal,” katanya.
Dia menilai, tidak matangnya perencanaan membuat program kerja yang ada tidak efektif. Sehingga menjadi penyebab serapan anggaran tidak maksimal.
“Pemerintah harus mengkaji ulang perencanaan pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi hambatan dalam penyerapan anggaran,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta memaksimalkan pelaksanaan program yang menjadi dasar dan tolak ukur pelaksanaan anggaran ke depannya. Mengingat, besarnya silpa tersebut menjadi bukti bahwa ada program yang tidak terlaksana.
“Tepi pemkab pantas menerima apresiasi, karena berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) 2022. Apalagi realisasinya Rp 272,4 miliar atau 111,80 persen dari target Rp 243,6 miliar,” sebutnya.
Pasalnya, peningkatan PAD menjadi bukti bahwa pemerintah telah memaksimalkan berbagai upaya untuk meraih perolehan tersebut. Apalagi menjadi indikator penting yang menentukan kemandirian suatu daerah.
“Tapi tetap tidak boleh berbagga diri. Harus intropeksi apa penyebab silpa begitu besar,” tutupnya.
Untuk diketahui, terdapat silpa Rp 1,57 triliun di kas daerah. Adapun rinciannya, saldo kas daerah Rp 1,5 triliun dan kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah Rp 69,59 miliar.
Termasuk kas di Bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Rp 1,33 miliar, kas Bendahara Bosnas Rp 87,69 juta dan kas bendahara penerimaan Rp 126 juta. (adv/rk)