Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Perumda TTB Dinilai Menguntungkan, Hibah Pusat dan Daerah Dapat Maksimalkan Pelayanan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 13, 2022
Perda Perumda TTB Dinilai Menguntungkan, Hibah Pusat dan Daerah Dapat Maksimalkan Pelayanan

Anggota DPRD Kutim Yuli Sa'pang.

0
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) resmi disahkan dalam sidang paripurna ke-12, 2021 lalu. Bahkan pihak legislatif di daerah ini menyetujui agar disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Kini perda tersebut telah diterapkan. Bahkan dinilai akan memudahkan perusahaan plat merah itu dalam berbagai urusan. Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kutim Yuli Sa’pang, yang juga mantan Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) pembahas raperda tersebut hingga akhirnya kini ditetapkan sebagai perda.

“Dengan terbentuknya perda itu, maka anggaran dari pemerintah pusat bisa dihibahkan kepada PDAM,” kata politikus PDI Perjuangan itu, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

Bahkan nilainya dianggap cukup, untuk menunjang PDAM agar dapat memaksimalkan pelayanan di kabupaten ini, yakni Rp 10-11 miliar per tahun.

“Jadi sudah dapat hibah pemerintah pusat, dari APBD Kutim juga mendapat hibah Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Dia berharap, anggaran hibah tersebut dapat memaksimalkan pelayanan air bersih di Kutim. Sehingga tidak hanya kawasan perkotaan saja, melainkan hingga kawasan pedalaman dapat menerima manfaat dari keberadaan PDAM.

“Dan ada beberapa titik yang sudah menikmati hasil pelayanan air bersih. Seperti di Kecamatan Muara Wahau dan Sangatta Selatan, yang mulai pemasangan pipa,” jelasnya.

Kendati demikian, anggaran itu harus dapat memaksimalkan 18 kecamatan. Kemudian ditentukan yang mana menjadi skala prioritas. Sebab jika berbicara Kutim, kata dia, maka berbicara mengenai skala prioritas.

“Karena luasan Kutim ini sama dengan gabungan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Meskipun anggarannya besar, tapi luasan wilayah memang sangat luar biasa. Sangat luas sekali,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Masih Berproses

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Masih Berproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Fraksi Golkar Beri Catatan dan Masukan Terhadap Nota Penjelasan RAPBD 2025

Fraksi Golkar Beri Catatan dan Masukan Terhadap Nota Penjelasan RAPBD 2025

November 22, 2024
PT Indexim Coalindo

Bagian dari Program Abang Gemas, PT Indexim Coalindo Sukses Gelar Lomba Balita Sehat

Mei 27, 2024
Pemkab Tana Tidung Ingin Berguru, Yan Minta Kutim Jangan Berbagga

Pemkab Tana Tidung Ingin Berguru, Yan Minta Kutim Jangan Berbagga

Juni 5, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer