RUANGKALTIM.COM, KUTIM –Hutan lindung Wehea dapat menjadi role model pengelolaan hutan. Mengingat terbukti berdampingan dengan kegiatan sosial masyarakat maupun perusahaan yang ada di sekitarnya. Bahkan keberadaannya memberikan banyak keuntungan bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Selain sebagai salah satu paru-paru dan aset penting dalam konservasi biodiversitas dunia. Hutan lindung dengan luas 38 ribu meter persegi itu merupakan kawasan ekosistem hewan asli Kalimantan. Salah satu di antaranya orang utan yang spesiesnya kini terancam punah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Siang Geah tak menampik itu. Sebagai aktivitas lingkungan dan pemerhati budaya dan hutan Wehea, dia menganggap perlindungan terhadap Hutan Wehea sejalan dengan konsep Forest City, yang diterapkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kan sudah ditetapkan. 75 persen wilayah IKN akan menjadi kawasan hijau. Termasuk 65 persen sebagai hutan tropis, yang memungkinkan manusia bisa hidup berdampingan dengan alam,” kata politikus PDIP itu.
Menurutnya, itu menjadi hal positif. Mengingat jika ingin mengetahui cara mengelola hutan, dapat langsung mengunjungi Adat Wehea, yang sejauh ini dinilai sukses menjaga kelestarian Hutan Adat Wehea.
“Tentu yang diuntungkan Kutai Timur. Saya harap pemkab terus berupaya mempertahankan kawasan hutan yang belum terjamah oleh aktivitas masyarakat,” harapnya.
Hal itu bukan tanpa alasan. Dia ingin keberadaan hutan di kabupaten ini terus dijaga kelestariannya.
“Keberadaan hutan akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan manusia. Termasuk untuk makhluk hidup lainnya yang selama ini bergantung dengan hutan,” tutupnya. (adv/rk)