RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemkab Kutim dituntut bisa mengoptimalkan berbagai cara untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) pada masa mendatang. Itu berkaca dari hasil kinerja pada 2023 yang dinilai belum maksimal.
Hal tersebut jadi pandangan dari Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Pemkab Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi kritikan tersebut. Dirinya berkomitmen bahwa Pemkab Kutim akan berupaya mengoptimalkan PAD.
“Sebagai bentuk optimalisasi tersebut, yakni penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ucap Ardiansyah.
Kemudian, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk peningkatan infrastruktur pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” lanjut politikus PKS tersebut.
Terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar tentang pengawasan pembangunan fisik dan tata kelola barang. Ardiansyah mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan.
“Pengawasan itu meliputi pembangunan fisik pada belanja modal gedung, bangunan, jalan, jaringan dan irigasi. Agar kualitasnya sesuai standar dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah juga akan meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” kata Ardiansyah.
Untuk diketahui, banyak sektor yang bisa menjadi sumber peningkatan PAD, namun belum dimaksimalkan oleh Pemkab Kutim. Di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor pariwisata dan lainnya. Tak heran jika Fraksi Partai Golkar memberikan kritik terkait pemaksimalan potensi PAD di kabupaten ini. (adv/rk)