Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Raperda Tata Kelola Kearsipan Resmi Jadi Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 6, 2023
Raperda Tata Kelola Kearsipan Resmi Jadi Perda

Momen pelaksanaan paripurna ke-9.

365
VIEWS

BANNER DISKOMINFO 1

RANGKALTIM.COM, KUTIM – Pengelolaan arsip daerah secara maksimal sangat diperlukan. Apalagi untuk menunjang kegiatan administrasi yang efisien. Mulai dari pendataan, peminjaman arsip, restorasi hingga preservasi arsip.

Sehingga dengan semakin berkembang teknologi di era serba digital ini. Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar, akan menghadirkan manfaat besar bagi instansi pemerintah. Arsip dapat berperan sebagai rekaman informasi kegiatan, pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan hingga menjadi bukti eksistensi.

“Poin-poin di atas menjadi dasar persetujuan bersama antara Pemkab Kutim (Pemerintah Kabupaten Kutai Timur) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), membentuk Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pedoman Tata Kearsipan menjadi perda,” kata Ketua DPRD Kutim Joni, setelah gelaran paripurna ke-9 yang membahas raperda tersebut, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan senada. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak legislatif. Sehingga persetujuan bersama tersebut dapat direalisasikan. Apalagi merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Setiap proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran. Semua tentu sangat konstruksi. Sehingga terjadi perbedaan pendapat dalam setiap argumentasi,” sebutnya.

Kendati demikian, dia menyadari bahwa hal tersebut wujud berjalannya demokrasi untuk menciptakan rumusan perda yang terbaik dan berkualitas. Dia berharap, apa telah dilakukan memperoleh manfaat bagi seluruh masyarakat.

“Perda ini sangat efektif menunjang keberlangsungan pemerintahan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Raperda Pedoman Tata Kearsipan Novel Paembonan menyebutkan, tata kelola kearsipan sangat diperlukan dalam sebuah pemerintahan.

“Baik arsip digital maupun arsip manual, semuanya memiliki porsi kepentingannya masing-masing. Tanpa tata kelola kearsipan yang baik, akan mengalami banyak masalah. Bahkan bisa sampai ke jalur hukum,” paparnya. (adv/rk)

 

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Disebut Tak Tepat Sasaran, Joni Soroti Program MYC di Poros SP1 Rantau Pulung

Disebut Tak Tepat Sasaran, Joni Soroti Program MYC di Poros SP1 Rantau Pulung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Poros Rantau Pulung-Himba Lestari Dikerjakan Melalui DAK

Poros Rantau Pulung-Himba Lestari Dikerjakan Melalui DAK

November 21, 2022
Serahkan Dua Unit Motor Sampah, Joni: Masalah Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Serahkan Dua Unit Motor Sampah, Joni: Masalah Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

November 3, 2022
Abdi Firdaus Siap Perjuangkan Pemenuhan Air dan Listrik Dua Desa Tertua di Kutim

Abdi Firdaus Siap Perjuangkan Pemenuhan Air dan Listrik Dua Desa Tertua di Kutim

Juli 23, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?