Senin, Juni 2, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

417
VIEWS

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan berupaya memaksimalkan seluruh potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu dibuktikan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga seluruh sektor yang dapat mendongkrak PAD dibahas dengan serius dan teliti.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, yang juga anggota Tim Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman mengatakan, setiap daerah telah diminta membuat peraturan daerah (perda) turunan dari UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya pemerintah daerah sudah mengajukan draf pembahasan raperda itu. Tapi, permohonan itu tidak ditindaklanjuti, karena harus menyesuaikan dengan undang-undang yang baru (UU Nomor 1/2022),” ungkapnya.

Dia tidak menampik, kabupaten ini memiliki banyak sumber PAD, yakni 11 sumber. Namun hanya sebagian yang dapat dimaksimalkan. Di antaranya usaha catering dan pajak baliho yang perlu di tertibkan. Kendati demikian, politikus PDIP itu menyebut, pemerintah sudah berupaya menggali potensi pajak dan retribusi agar PAD meningkat.

“Masih banyak potensi unggulan yang bisa dikembangkan. Makanya semuanya harus dimaksimalkan,” sebutnya.

Apalagi sekarang Kutim memiliki sektor wisata yang dapat dimaksimalkan. Namun infrastruktur penunjangnya, seperti akses jalan masih belum memadai.

“Kecuali sudah didukung infrastruktur memadai, baru bisa memaksimalkan seluruh sektor pariwisata,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Hadiah Utama

Umroh dan Sepeda Motor Jadi Hadiah Utama, Akhir Pekan Depan KB-Kinsu Gelar Jalan Santai

September 15, 2024
Fraksi AKB Minta Pemkab Kutim Beri Perhatian Terhadap Utang

Fraksi AKB Minta Pemkab Kutim Beri Perhatian Terhadap Utang

Juni 14, 2024
Maksimalkan Program, Disperkim Bersinergi dengan Pusat

450 Rumah di 10 Kecamatan Dapat Program BSPS

November 26, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?