Selasa, Desember 5, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

416
VIEWS

Baca Juga :

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

November 30, 2023
Pamapersada

Konsisten Jalankan Program CSR Bidang Pendidikan, PT Pamapersada Area Kutim Peroleh Penghargaan Kaltim Education Award 2023

November 29, 2023
Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

November 26, 2023

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan berupaya memaksimalkan seluruh potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu dibuktikan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga seluruh sektor yang dapat mendongkrak PAD dibahas dengan serius dan teliti.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, yang juga anggota Tim Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman mengatakan, setiap daerah telah diminta membuat peraturan daerah (perda) turunan dari UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya pemerintah daerah sudah mengajukan draf pembahasan raperda itu. Tapi, permohonan itu tidak ditindaklanjuti, karena harus menyesuaikan dengan undang-undang yang baru (UU Nomor 1/2022),” ungkapnya.

Dia tidak menampik, kabupaten ini memiliki banyak sumber PAD, yakni 11 sumber. Namun hanya sebagian yang dapat dimaksimalkan. Di antaranya usaha catering dan pajak baliho yang perlu di tertibkan. Kendati demikian, politikus PDIP itu menyebut, pemerintah sudah berupaya menggali potensi pajak dan retribusi agar PAD meningkat.

“Masih banyak potensi unggulan yang bisa dikembangkan. Makanya semuanya harus dimaksimalkan,” sebutnya.

Apalagi sekarang Kutim memiliki sektor wisata yang dapat dimaksimalkan. Namun infrastruktur penunjangnya, seperti akses jalan masih belum memadai.

“Kecuali sudah didukung infrastruktur memadai, baru bisa memaksimalkan seluruh sektor pariwisata,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC
Berita

Gelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan, Bagian Pelaksanaan Program CSR PT Pamapersada Nusantara Site KPC

by Admin Redaksi
November 30, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Upaya mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran terus digalakan banyak pihak. Baik pemerintah hingga pihak swasta, terus berupaya agar hal itu dapat dicegah dengan sebaik-baiknya. Hal ini...

Read more
Pamapersada

Konsisten Jalankan Program CSR Bidang Pendidikan, PT Pamapersada Area Kutim Peroleh Penghargaan Kaltim Education Award 2023

November 29, 2023
Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

Tahun Depan RTH Polder Ilham Maulana Bakal Diperindah

November 26, 2023
Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

Siapkan Perbup, Tahun Depan APBD Kutim Bisa Alokasikan Anggaran RLH

November 25, 2023
Pembangunan TPU Modern Dimulai Tahun Depan

Pembangunan TPU Modern Dimulai Tahun Depan

November 25, 2023
Next Post
Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Maksimalkan Pencegahan HIV/AIDS, DPRD Kutim Tetapkan Jadi Raperda

Maksimalkan Pencegahan HIV/AIDS, DPRD Kutim Tetapkan Jadi Raperda

Oktober 17, 2023
Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Januari 27, 2023
Tak Menampik Perpindahan Penduduk Sangat Masif, Perda Administrasi Kependudukan Harus Dimaksimalkan

NPWP Kutim Sumber Penghasilan Daerah

November 11, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?