Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Pemaksimalan Sektor PAD Butuh Dukungan Infrastruktur

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

417
VIEWS

Baca Juga :

Gaya Hidup Sehat

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

Juli 7, 2025
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan berupaya memaksimalkan seluruh potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu dibuktikan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga seluruh sektor yang dapat mendongkrak PAD dibahas dengan serius dan teliti.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, yang juga anggota Tim Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman mengatakan, setiap daerah telah diminta membuat peraturan daerah (perda) turunan dari UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya pemerintah daerah sudah mengajukan draf pembahasan raperda itu. Tapi, permohonan itu tidak ditindaklanjuti, karena harus menyesuaikan dengan undang-undang yang baru (UU Nomor 1/2022),” ungkapnya.

Dia tidak menampik, kabupaten ini memiliki banyak sumber PAD, yakni 11 sumber. Namun hanya sebagian yang dapat dimaksimalkan. Di antaranya usaha catering dan pajak baliho yang perlu di tertibkan. Kendati demikian, politikus PDIP itu menyebut, pemerintah sudah berupaya menggali potensi pajak dan retribusi agar PAD meningkat.

“Masih banyak potensi unggulan yang bisa dikembangkan. Makanya semuanya harus dimaksimalkan,” sebutnya.

Apalagi sekarang Kutim memiliki sektor wisata yang dapat dimaksimalkan. Namun infrastruktur penunjangnya, seperti akses jalan masih belum memadai.

“Kecuali sudah didukung infrastruktur memadai, baru bisa memaksimalkan seluruh sektor pariwisata,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gaya Hidup Sehat
Berita

Dorong Gaya Hidup Sehat, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Gelar Penyuluhan Gagal Ginjal dan Donor Darah

by Admin Redaksi
Juli 7, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai wujud komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam menjalankan program corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kutai Timur, khususnya pada pilar kesehatan. PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project...

Read more
PSHT

Apresiasi Warga Baru PSHT Kutim, Sayid Anjas: Tetap Teguh Pada Ajaran dan Nilai Luhur

Juli 5, 2025
Sunatan massal

Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Perkebunan Sinarmas Grup dan Polres Kutai Timur Gelar Sunatan Massal

Juni 26, 2025
Polusi Plastik

Serius Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show

Juni 26, 2025
Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Next Post
Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Yuli 7

Maksimalkan Pembangunan, Yuli: Komunikasi yang Baik Kuncinya

Juni 18, 2023
Tak Larang Perusahaan Gunakan Tenaga Kerja Luar, Basti: Lokal Tetap Harus Prioritas

Tak Larang Perusahaan Gunakan Tenaga Kerja Luar, Basti: Lokal Tetap Harus Prioritas

November 5, 2022
Fenomena Pasar Tumpah Langgar Regulasi, Joni Minta Pemkab Serius Tegakkan Perda

Gepeng di Kutim Kian Meresahkan, Dewan Usul Tata Penertibannya Dicantumkan dalam Raperda Ketertiban Umum

Agustus 8, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?