Jumat, September 22, 2023
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tak Larang Perusahaan Gunakan Tenaga Kerja Luar, Basti: Lokal Tetap Harus Prioritas

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 5, 2022
Tak Larang Perusahaan Gunakan Tenaga Kerja Luar, Basti: Lokal Tetap Harus Prioritas

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi.

267
VIEWS

dprd a 768x154 1RUANGKALTIM.COM KUTIM – Meski telah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi tidak melarang perusahaan membuka lowongan kepada tenaga kerja dari luar Kutim.

“Begitu pula bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Kutim. Silakan saja menggunakan tenaga kerja dari luar daerah,” kata anggota Fraksi PAN tersebut.

Kendati demikian, harus digarisbawahi bahwa itu dapat diberlakukan jika tenaga kerja lokal tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Tapi, tepat harus berkoordinasi lebih dulu dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi),” tegasnya.

Baca Juga :

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

Juni 6, 2023
Muhammad Amin: Warga Dapil I Minta Pemerataan Infrastruktur

Muhammad Amin: Warga Dapil I Minta Pemerataan Infrastruktur

Mei 11, 2023
Reses April, Joni Banyak Jumpai Permintaan Pupuk

Reses April, Joni Banyak Jumpai Permintaan Pupuk

Mei 6, 2023

Menurutnya, produk inisiatif dewan itu menjadi jawaban bahwa pemerintah daerah (pemda) siap membuka pintu selebar-lebarnya kepada pihak swasta yang ingin berinvestasi.

“Tetap prioritaskan perekrutan sesuai perda. Tenaga kerja dari luar harus jadi pilihan terakhir. Kalau memang tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, perda itu juga mengatur kewajiban perusahaan di Kutim untuk memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal yang memiliki keterbatasan.

“Sehingga harus disesuaikan dengan keahliannya. Yang jelas, kita sangat terbuka dengan investasi. Tapi tetap harus perhatikan kondisi daerah. Terutama bagi tenaga kerja lokal. Apalagi kuota 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar daerah, terpampang jelas di dalam perda,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda
Berita

TOK, DPRD Kutim Sahkan Raperda Pedoman Tata Kearsipan Menjadi Perda

by Admin Redaksi
Juni 6, 2023
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) dalam gelaran rapat paripurna DPRD...

Read more
Muhammad Amin: Warga Dapil I Minta Pemerataan Infrastruktur

Muhammad Amin: Warga Dapil I Minta Pemerataan Infrastruktur

Mei 11, 2023
Reses April, Joni Banyak Jumpai Permintaan Pupuk

Reses April, Joni Banyak Jumpai Permintaan Pupuk

Mei 6, 2023
Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM Kutim Bersinergi Tingkatkan SDM Pengrajin

Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM Kutim Bersinergi Tingkatkan SDM Pengrajin

Desember 1, 2022
Poros Rantau Pulung-Himba Lestari Dikerjakan Melalui DAK

Poros Rantau Pulung-Himba Lestari Dikerjakan Melalui DAK

November 21, 2022
Next Post
Sudah Jadi Kewajiban, Basti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Sudah Jadi Kewajiban, Basti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dipercaya Pimpin PDKT Kutim, Arang Jau: Terima Kasih Atas Kepercayaannya

Dipercaya Pimpin PDKT Kutim, Arang Jau: Terima Kasih Atas Kepercayaannya

November 5, 2022
HIV/AIDS

Serius Tanggulangi HIV/AIDS, KPAD Kutim Ajak Stakeholder Samakan Persepsi, Jumlah Penularan Capai 821 Kasus

September 5, 2022
Maksimalkan Program, Disperkim Bersinergi dengan Pusat

Siapkan Site Plan, Peningkatan Sarpras Perumahan MBR Butuh Payung Hukum

November 26, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?