Senin, Januari 26, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat melaksanakan kunjungan kerja  ke desa persiapan Matra Jaya (Dusun Sidrap)

1.9k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, polemik dipicu rencana Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ingin menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif. Wacana itu memicu reaksi keras Wakil Wali (Wawali) Bontang Agus Haris, yang menyebut Bupati Kutim perlu “belajar lagi soal dunia pemerintahan.”

“Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” tegas Agus Haris kepada awak media, Senin, (19/5/2025). Politikus Gerindra itu mempertanyakan alasan Kutim baru serius membangun wilayah yang diklaim sejak 2005. “Baru sekarang mau dibangun? Jadi suruh belajar aturan lagi,” tukasnya.

Pernyataan keras tersebut tak dibiarkan begitu saja. Pemkab Kutim, melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Januar Bayu Irawan, merespons dengan penegasan bahwa rencana pemekaran Kampung Sidrap telah melalui proses panjang dan legal.

Menurut Januar, sejak 2017, Pemkab Kutim telah memproses permohonan pemekaran desa persiapan bernama Mata Jaya yang merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Pemekaran itu didasarkan pada empat alasan strategis. Di antaranya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing desa hingga peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

Baca Juga :

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Januari 25, 2026
rlh

Lima Tahun 1.000 RLH, Disperkim Kutim Maksimalkan Program Rehab dan Bangun Rumah Warga

Januari 16, 2026
TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

Januari 14, 2026

“Langkah ini bukan tindakan sepihak, tapi upaya sistematis sesuai regulasi yang berlaku. Kami telah mengajukan permohonan pemekaran sejak lama, jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi keluar,” terang Januar.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim menghormati dan patuh terhadap putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024, yang menyebut Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) harus memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kota Bontang, Kabupaten Kutim, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, selama tiga bulan sejak putusan diucapkan.

Dalam pernyataan resminya, Januar Bayu Irawan menyampaikan tiga poin sikap Pemkab Kutim. Ya, pemkab menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi, siap berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait, sebagaimana diperintahkan MK dalam amar putusan. Termasuk melanjutkan proses pemekaran Desa Matra Jaya yang telah diajukan sejak 2017, karena merupakan bagian dari strategi pembangunan wilayah dan pelayanan publik.

Selain itu, Januar menegaskan, pemerintah tetap melayani masyarakat di wilayah yang menjadi objek sengketa. Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama.

“Meski sedang proses hukum, pelayanan tidak boleh berhenti,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan bahwa secara yuridis, tidak ada sengketa batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang menurutnya sudah jelas menunjukkan Kampung Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Tidak ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Selasa, (20/5/2025).

Ia juga menyebut bahwa DPRD Kutim mendukung penuh pemekaran wilayah tersebut menjadi desa definitif. Terkait sindiran Wawali Bontang, Ardiansyah hanya menjawab singkat, bahwa hal itu urusan Wawali Bontang saja.

“Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa. Makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” katanya lagi.

Ia juga menyebut bahwa saat ini Pemkab Kutim tengah menginventarisasi data warga di Kampung Sidrap sebagai bagian dari proses pemekaran.

“Kalau warga Bontang tinggal di sana, silakan saja. Tapi jangan ambil wilayahnya,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Dengan adanya putusan sela MK, Gubernur Kaltim diminta memfasilitasi mediasi tiga pihak, yaitu Bontang, Kutim, dan Kukar, dalam waktu maksimal tiga bulan. Hasil mediasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian sengketa administratif yang selama ini menggantung. Pemkab Kutim menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti proses itu, dengan catatan tidak menghentikan pelayanan publik dan program pembangunan di Kampung Sidrap. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat
Berita

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

by Admin Redaksi
Januari 25, 2026
0

Matahari belum sepenuhnya tinggi, namun suasana terasa hidup. Ini terjadi di sebuah bangunan sederhana di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Angin pagi yang sejuk keluar...

Read more
rlh

Lima Tahun 1.000 RLH, Disperkim Kutim Maksimalkan Program Rehab dan Bangun Rumah Warga

Januari 16, 2026
TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

Januari 14, 2026
Tanggap Bencana Banjir Bengalon, PAMA Kutim Salurkan 100 Paket Sembako

Bazar Year End 2025, PAMA Kutim Dorong Promosi Produk UMKM Lokal

Januari 3, 2026
Becana banjir

Tanggap Bencana Banjir Bengalon, PAMA Kutim Salurkan 100 Paket Sembako

Januari 2, 2026
Next Post
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dewan Dukung Penyertaan Modal BPR, Yan: Maksimalkan Untuk UMKM

Dewan Dukung Penyertaan Modal BPR, Yan: Maksimalkan Untuk UMKM

Mei 16, 2023
Rakor TP3D Perlu Digelar Rutin

Rakor TP3D Perlu Digelar Rutin

Mei 8, 2023
Sudah Sesuai SOP, Sembilan Puskesmas di Kutim Peroleh Akreditasi Paripurna

Sudah Sesuai SOP, Sembilan Puskesmas di Kutim Peroleh Akreditasi Paripurna

November 24, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000261

118000262

118000263

118000264

118000265

118000266

118000267

118000268

118000269

118000270

128000226

128000227

128000228

128000229

128000230

128000231

128000232

128000233

128000234

128000235

128000236

128000237

128000238

128000239

128000240

128000241

128000242

128000243

128000244

128000245

138000211

138000212

138000213

138000214

138000215

138000216

138000217

138000218

138000219

138000220

138000221

138000222

138000223

138000224

138000225

138000226

138000227

138000228

138000229

138000230

138000231

138000232

138000233

138000234

138000235

138000236

138000237

138000238

138000239

138000240

148000246

148000247

148000248

148000249

148000250

148000251

148000252

148000253

148000254

148000255

148000256

148000257

148000258

148000259

148000260

148000261

148000262

148000263

148000264

148000265

148000266

148000267

148000268

148000269

148000270

148000271

148000272

148000273

148000274

148000275

158000131

158000132

158000133

158000134

158000135

158000136

158000137

158000138

158000139

158000140

158000141

158000142

158000143

158000144

158000145

158000146

158000147

158000148

158000149

158000150

158000151

158000152

158000153

158000154

158000155

158000156

158000157

158000158

158000159

158000160

168000236

168000237

168000238

168000239

168000240

168000241

168000242

168000243

168000244

168000245

178000281

178000282

178000283

178000284

178000285

178000286

178000287

178000288

178000289

178000290

178000291

178000292

178000293

178000294

178000295

178000296

178000297

178000298

178000299

178000300

178000301

178000302

178000303

178000304

178000305

178000306

178000307

178000308

178000309

178000310

178000311

178000312

178000313

178000314

178000315

178000316

178000317

178000318

178000319

178000320

178000321

178000322

178000323

178000324

178000325

188000296

188000297

188000298

188000299

188000300

188000301

188000302

188000303

188000304

188000305

188000306

188000307

188000308

188000309

188000310

188000311

188000312

188000313

188000314

188000315

188000316

188000317

188000318

188000319

188000320

188000321

188000322

188000323

188000324

188000325

188000326

188000327

188000328

188000329

188000330

188000331

188000332

188000333

188000334

188000335

198000225

198000226

198000227

198000228

198000229

198000230

198000231

198000232

198000233

198000234

218000121

218000122

218000123

218000124

218000125

218000126

218000127

218000128

218000129

218000130

218000131

218000132

218000133

218000134

218000135

218000136

218000137

218000138

218000139

218000140

218000141

218000142

218000143

218000144

218000145

218000146

218000147

218000148

218000149

218000150

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

208000031

208000032

208000033

208000034

208000035

208000036

208000037

208000038

208000039

208000040

208000041

208000042

208000043

208000044

208000045

208000046

208000047

208000048

208000049

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

content-ciaa-1701