RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Agusriansyah Ridwan akan menjalani periode ketiganya sebagai legislator. Tetapi kali ini skalanya berbeda. Bila dua periode terakhir dirinya tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada periode berikutnya, dia akan berpindah kantor ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ya, dia menjadi salah seorang “alumnus” DPRD Kutim yang berhasil mendapat tempat di Karang Paci—julukan DPRD Kaltim. Selain dia, ada Arfan (Partai NasDem), Sulasih (PKB), Apansyah (Partai Golkar), Budianto Bulang (Partai Golkar), dan Agus Aras (Partai Demokrat) yang juga berkesempatan menjadi senator bertaraf provinsi.
Setelah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029, Agusriansyah berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kutim yang memercayakan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kutim.
Dirinya tak memungkiri bahwa dirinya tidak sempurna saat mewakili aspirasi rakyat Kabupaten Kutim selama ini. Meski begitu, dirinya meyakinkan bahwa itulah hal terbaik yang dipersembahkan untuk masyarakat.
“Karena tidak ada manusia yang sempurna, tentu kekurangan-kekurangan seperti itu pasti ada. Tapi saya selalu mencoba berusaha maksimal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Selanjutnya, Agusriansyah akan berkomitmen memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Kutim di DPRD Provinsi Kaltim. “Kami pasti akan memperjuangkan aspirasi dan hak-hak masyarakat Kutim di provinsi, karena itu amanah yang telah diberikan pada kami,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap anggota DPRD Kutim terpilih periode 2024-2029 bisa segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi anggota dewan.
“Harapannya kepada mereka untuk segera beradaptasi, baik dalam komunikasi antaranggota maupun terlebih dalam tupoksi yang dibebankan kepada mereka. Semoga ke depannya bisa jauh lebih baik dari apa yang sudah kita torehkan,” harapnya. (adv/rk)