RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang sedang dijalankan. Terutama yang masuk dalam skema multi years contract (MYC).
Pasalnya, progres pekerjaan dilapangan masih rendah dan jauh dari target. Maka itu, pengawasannya pun diminta untuk dimaksimalkan. Terutama untuk memastikan pekerjaan di lapangan dilakukan secara profesional.
“Karena ada kegiatan yang dikerjakan tidak dengan cara yang profesional. Itu kami (dewan) menyaksikan sendiri,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, selama proses evaluasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati lalu, peninjauan proyek secara langsung telah dilakukan. Terutama untuk memastikan bagaimana progres pembangunan proyek yang masuk dalam skema MYC dengan alokasi APBD Rp 1,3 triliun.
Bahkan ada empat proyek yang telah dikunjungi sebagai sampel. Di antaranya pelabuhan dan drainase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang dan jembatan di Bengalon. Hal tersebut lah yang mendasari pihaknya meminta kepada Pemkab Kutim untuk mempercepat realisasi serapan anggaran.
“Makanya harus dimaksimalkan sumber daya yang dimiliki. Kan tahun ini (2024) masa akhir pelaksanaan proyek MYC. Apalagi sudah disepakati antara DPRD dan pemerintah,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, agar hal tersebut benar-benar dimaksimalkan. Mengingat pelaksana kegiatan merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Kutim.
“Makanya mereka yang lebih paham. Kami (dewan) hanya memberikan rekomendasi agar ada upaya pemaksimalan pekerjaan di lapangan. Sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (adv/rk)